Masyarakat Indonesia dan Sivitas Akademisi UNTAR mengucapkan Selamat kepada Prof. Ariawan Gunadi yang mendapatkan kehormatan sebagai Professor di University Geomatika Malaysia @geomatikauni dalam Convocation Ceremony Kamis, 20/11/2025 yang diserahkan langsung oleh Chairman Board Of Governors Prof. Datuk Sr Dr. Mohaizi Mohamad bersama dengan Para Tokoh penerima lainnya di Singapore, Malaysia & negara-negara lainnya serta Indonesia.
University Geomatika Malaysia memiliki kampus utama di Kuala Lumpur, Melaka dan di Kuching, Kota Kinabalu serta Keningau. Semoga Prof. Ariawan selalu dapat memberikan inspirasi & motivasi bagi generasi muda Indonesia.
Ariawan Gunadi merupakan Guru Besar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara. Beliau menerima Rekor MURI sebagai Profesor Hukum Bisnis Termuda di Indonesia. Ariawan Gunadi memperoleh gelar Sarjana Hukum dan Magister Hukum dari Universitas Tarumanagara serta Doktor Hukum dari Universitas Indonesia. Tidak hanya itu, saat ini Beliau juga menjabat sebagai Chairman Tarumanagara Foundation, yayasan yang menaungi Universitas Tarumanagara, Royal Taruma Hospital, dan Tarumanagara Institute.
Disisi lain Universitas Indonesia mengukuhkan doktor termudanya pada Sabtu (6/10/2012) lalu di Kampus UI Depok. Doktor termuda UI tersebut adalah pria berusia 27 tahun bernama Ariawan Gunadi. Dia mendapat gelar doktor dalam bidang ilmu hukum, khususnya hukum perdagangan internasional.
Dr. Ariawan Gunadi SH, MH. Usai mempertahankan disertasinya dihadapan tim penguji yang dipimpin Ketua Program Pascarsarjana FHUI Prof. Rosa Agustina, dia langsung dikukuhkan sebagai doktor termuda UI.
Sulung dari 3 bersaudara kelahiran Jakarta, 19 Maret 1985 ini, mengaku sama sekali tidak menyangka akan meraih gelar tersebut. “Ini suatu yang sangat membahagiakan. Tak pernah terbersit dalam pikiran saya, untuk menjadi doktor termuda di UI,” ungkapnya.
Ariawan menyelesaikan sekolahnya mulai dari jenjang SD sampai SMA normal seperti anak-anak lain. Cuma ketika kuliah di Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara Jakarta, dia menyelesaikannya dalam waktu 3,5 tahun. Dia langsung meneruskan ke Magister Hukum Untar dan lulus dalam waktu 1,5 tahun.
“Saya meneruskan ke Program Pascasarjana FHUI, dan selesai dalam waktu 3 tahun 6 bulan,” ungkap ayah satu orang anak, yang berprofesi sebagai dosen dan pengurus Yayasan Tarumanagara, serta pengurus Rumah Sakit Royal Taruma.
Disertasinya berjudul Perjanjian perdagangan bebas dalam era liberalisasi perdagangan: Studi mengenai ASEAN-China free trade agreement (ACFTA) yang diikuti oleh Indonesia.
Ariawan menekankan bahwa dalam era globalisasi dan borderless dewasa ini, semakin banyak perjanjian internasional yang diikuti oleh negara. Salah satunya perjanjian perdagangan bebas.
Dia mengatakan Indonesia telah terikat dengan banyak perjanjian perdagangan bebas baik bilateral, regional dan multilateral, dan dirasakan Indonesia belum mendapatkan benefit, khususnya dalam lingkup ACFTA.
“Pada awalnya harapan perjanjian perdagangan bebas menyejahterakan rakyat. Tapi sebaliknya dari data yang didapat, Indonesia dirugikan. Lapangan kerja tidak tercukupi, dan banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK),” ungkap Ariawan yang mendapat cum laude dari para penguji. (rel)
Prof. Ariawan Gunadi yang mendapatkan kehormatan sebagai Professor di University Geomatika Malaysia







