Diduga Ada Aktivitas Berlebih Sebelum Dosen Untag tewas. Mahasiswa Desak Polda Jateng Ungkap Tuntas Kematian Dosen Levi

Indocorners.com|Jateng, Puluhan mahasiswa dan alumni Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang mendatangi Markas Polda Jawa Tengah untuk menuntut kejelasan atas kemati*n dosen mereka, D (35) atau Levi, Rabu (19/11/2025).

Mereka meminta penyelidikan berjalan transparan dan menyeluruh.

Perwakilan mahasiswa, Antonius Fransiscus Polu, menyampaikan berbagai kejanggalan yang mereka temukan terkait kemati*n Levi di sebuah hotel di Gajahmungkur. Saat itu Levi berada bersama saksi kunci, AKBP B.

“Ada kejanggalan kemati*nnya. Kita mendengar Bu Levi punya riwayat penyakit, tapi di TKP korban dalam posisi bug*l. Hubungan Bu Levi dengan saksi kunci juga belum jelas,” ujar Fransiscus.

Ia menambahkan Levi hanya diketahui memiliki riwayat tekanan darah tinggi. Namun kondisi tubuh saat ditemukan menimbulkan pertanyaan besar.

“Tapi ada aktivitas ekstra yang menyebabkan j4ntungnya pec4h. Kejanggalannya ya itu, posisinya tergeletak di lantai, bug*l. Aktivitas berlebihnya juga nggak dijelaskan,” tegasnya.

Mahasiswa juga mempertanyakan jeda waktu pelaporan oleh saksi kunci yang dinilai terlalu lama, serta fakta bahwa nama keduanya tercantum dalam satu Kartu Keluarga.

“Jeda waktunya lama. Itu janggal. Kemudian soal KK, alamatnya satu. Kita nggak tahu hubungannya apa. Dari informasi yang kita dapat, yang menginap di hotel itu hanya Bu Levi,” tambahnya.

Fransiscus menilai Levi dikenal sebagai dosen ramah dan tidak pernah menunjukkan masalah, sehingga kemati*nnya menimbulkan tanda tanya besar.

Ia menegaskan mahasiswa menuntut penyidikan yang terang dan adil.

“Tuntutan kita jelas, transparansi kronologi. Fakta yang kita dapat masih minim. Kita desak proses ini diusut seterang-terangnya. Kalau tidak diindahkan, pasti ada aksi lanjutan,” ujarnya.

Audiensi diterima Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Dirreskrimum Polda Jateng, dan Kabid Propam Polda Jateng. Artanto menegaskan penyelidikan masih berjalan.

“Kita masih proses pendalaman dan itu butuh waktu. Kita bekerja sesuai aturan dan prosedur,” kata Artanto.

Ia menjelaskan pemeriksaan harus melibatkan berbagai ahli sehingga membutuhkan waktu lebih panjang.

“HP kita cek ke forensik, kita tunggu hasil autopsi, juga keterangan ahli pidana dan sosiologi. Semua berproses. Teman-teman mahasiswa silakan pantau dan beri masukan. Saat gelar perkara nanti semuanya akan terang,” ujarnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *