Indocorners.com| Kasus Inara Rusli dan Wardatina Mawa mencuri perhatian warganet.
Tidak hanya itu, praktisi hukum juga ikut menyorot permasalahan tersebut.
Praktisi hukum Firman Candra ikut menyoroti ramainya kasus artis Inara Rusli dan Wardatina Mawa.
Kasus tersebut mencuat berawal dari dugaan perselingkuhan yang dibongkar oleh Wardatina Mawa.
Wardatina Mawa, konten kreator asal Medan, Sumatera Utara, membongkar dugaan perselingkuhan suaminya sendiri, Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Masalah ini pun berbuntut pada laporan polisi dari Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas dugaan perzinaan.
Namun di sisi lain, Inara Rusli juga melaporkan Insanul Fahmi atas dugaan penipuan.
Hal itu setelah sang artis merasa ditipu dengan status lajang Insanul Fahmi hingga Inara mau dinikahi siri oleh sang pengusaha.
Tak hanya itu, Inara juga melaporkan Mawa atas ilegal akses soal kepemilikan rekaman CCTV di rumahnya.
Firman Candra selaku praktisi hukum, mengaku menyayangkan masalah ini yang menjadi konsumsi publik.
Padahal masalah yang menyangkut privasi itu tak seharusnya dibongkar hingga berakhir saling lapor.
“Efek yang terjadi saling melaporkan ini jadinya panjang. Masalah privasi menjadi masalah publik,” ungkap Firman,
Padahal seharusnya, lanjut Firman, ada solusi terbaik untuk menyelesaikan perkara tersebut.
Menurutnya, masalah itu masih bisa didiskusikan bersama secara baik-baik melalui jalur mediasi.
“Sebenarnya hal-hal kayak begini masih bisa didiskusikan asal dengan kepala dingin,” katanya.
Firman menuturkan, setiap permasalahan tak selalu harus diselesaikan dengan jalur hukum.
Dalam hal ini, jalur mediasi lebih disarankan karena proses penyelesaian lebih cepat.
Kemudian yang terpenting, masalah tersebut tak menjadi konsumsi publik.
Sebab dengan adanya jejak digital, nantinya akan terdampak pada mental anak.
“Tidak selalu semua permasalahan hukum itu langsung ke aparat penegak hukum, kan bisa lewat jalur mediasi, jalur silaturahmi.”
“Pertama prosesnya lebih cepat, kedua tidak menjadi jejak digital bagi keturunannya bahwa orang tuanya melakukan ini, melakukan itu,” tutur Firman.
Mawa Kekeh Lanjutkan Proses Hukum
Di sisi lain, Mawa tetap melanjutkan proses hukum yang tengah berjalan meski sudah memaafkan Inara dan Insan.
Hal itu diungkap oleh tim kuasa hukum Mawa.
“Kalau memaafkan seperti statement sebelumnya ya mungkin dia memaafkan.”
“Tapi memang pesannya kepada tim kami adalah untuk proses hukum tetap berjalan,” ungkapnya tim kuasa hukum Mawa.
Tim kuasa hukum pun memastikan bahwa memang kliennya ingin penjarakan Insan dan Inara.
Mawa ingin memberikan efek jera buntut perbuatan yang dilakukan oleh keduanya.
Pasalnya, Mawa yang statusnya masih menjadi istri sah tak mengetahui suaminya menikah siri dengan ibu tiga anak itu.
“Iya (penjarakan keduanya), sebagai efek jera,” ucapnya.
Sementara Mawa disebut telah membulatkan tekadnya untuk bercerai dengan Insan.
Namun sampai saat ini Mawa belum memasukkan gugatan cerai lantaran masih fokus pada laporan yang sudah masuk di kepolisian.
“Memang keinginan bercerai sudah ada dan insyaAllah sudah mantap.”
“Tapi kalau memang memasukkan berkas atau apapun itu sampai saat ini belum, karena kami pun masih berproses di penyelidikan di Polda, jadi kami berkonsentrasi dulu terhadap laporan di Polda,” terangnya.**











