Perbaiki Sistem, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias Survei dan Investigasi Langsung Ke Pasa Ateh

Daerah, Sumbar360 Dilihat

Bukittinggi,Indocorner.com|Walikota Bukittinggi tidak sungkan melakukan survei dan inspeksi lapangan secara langsung untuk mensingkronkan antara informasi dan kondisi ril dilapangan sekaligus memperbaiki sistem di kawasan Pasa Ateh, pada Senin (21 April 2024).

Banyak hal dan persoalan yang ditemui wako ketika didampingi wawako, termasuk sejumlah laporan dari pedagang untuk segera direspon dan ditindak lanjuti.

Wako Bukittinggi melihat sejumlah keganjilan dengan gedung Pasa Ateh karena baru ditempati sekitar 40 persen dari keseluruhan toko yang berjumlah 835 unit.

Hal lainnya, terkait masih banyak pedagang kaki lima yang menggelar dagangan di luar gedung pasar Ateh.

Wako juga melihat sejumlah kios yang disewakan di luar pengaturan Dinas Pasar, termasuk masalah parkir yang belum dikelola secara proporsional.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengetahui hal demikian sangat tercengang dan cukup kaget . Pasalnya, saat dibangun pada masa itu sudah membuat komitmen dengan seluruh pedagang untuk tidak menyewakan toko dan kios yang ada ke pihak lain.

“Ini akan segera kita tertibkan. Sudah kami himbau dari beberapa minggu lalu, kalau tidak ada yang boleh berdagang di luar Gedung Pasa Ateh. Nah ini, akan segera kita masukkan semua lagi. Semua harus berkeadilan,” ucap Ramlan dengan tegas

Wako juga menyampaikan sejumlah toko yang tidak dihuni oleh pemiliknya, akan segera ditindaklanjuti kepada pemiliknya. Para pedagang diharapkan segera menempati toko yang ada, sehingga semua yang telah disiapkan pemerintah dapat dimanfaatkan dengan maksimal.

“Kita himbau pada seluruh pedagang untuk segera menghuni toko yang dimiliki. Ada 400 lebih yang tutup, kita akan surati. Jika memang tidak berminat, tentu kunci kita tarik, kita serahkan pada yang minat. Kalau perlu para PKL kita punya toko di Pasa Ateh,” ungkapnya.

Pasa Ateh ini termasuk retribusi jasa usaha. Pemerintah tidak boleh rugi terus karena hal demikian “Kita inginkan semua tertib,” tambahnya.

Terkait parkir, Wako juga tegaskan untuk membuka parkir gedung Pasa Ateh selama 24 jam dan meminta untuk tidak melakukan pungli di Pasa Ateh ini, termasuk petugas parkirnya sendiri.

“Saya ingatkan pada dinas terkait, yang namanya gedung milik pemerintah, tidak boleh ada pihak lain yang mengelola atau memungut apapun disitu. Itu pungli namanya. Saya sudah bicarakan ini dengan kejaksaan dan kepolisian. Semua pendapatan harus masuk ke kas daerah. Kedepannya kita akan kembali berlakukan e-money kerjasama dengan selurub perbankan,” ungkap Wako.

Kemudian, Ramlan juga segera meminta tim untuk mengkaji ulang keberadaan Pasa Putiah dan lapak yang berada di dinding luar Pasa Ateh. Sehingga konsep Pasa Ateh sebagai salah satu green building dapat terealisasi.

“Pasa Putiah akan kita benahi juga. Termasuk juga aktivitas dagang kerupuk sanjai di dinding luar Pasa Ateh, juga ada yang aneh. Kan tidak boleh ada barang pemerintah disewakan. Pemerintah tidak boleh ada sifat pembiaran. Ini akan kita kaji dan evaluasi. Semua akan dibahas mendalam oleh tim kajian pemerintah daerah,” tegasnya.

(MY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *