Panwaslu Kecamatan Mandi Angin Koto Selayan Gelar Pengawasan Pemilihan Partisipatif Pada Pilkada Serempak Tahun 2024

Daerah, Sumbar64 Dilihat

Indocorners.com Sumbar|Sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pemilu berintegritas secara masif panwaslu menggelar sosialisasi dalam memberitakan pemahaman mengenai Pengawasan Pemilihan Partisipatif Pada Pilkada Serempak Tahun 2024 dengan mengambil tema “Bersama rakyat awasi pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu ” yang digelar di Hotel Campago Ipuh pada Sabtu (21/09/2024)

Pengawasan dengan melibatkan partisipatif masyarakat dalam pemilu yang berintegritas sangat penting untuk memastikan kualitas demokrasi sehingga berjalan aman tentram dan damai sesuai harapan bersama.

Walaupun lembaga seperti Bawaslu dan Panwaslu telah dibentuk menjalankan peranan dan fungsinya, pelanggaran masih terjadi, menunjukkan perlunya keterlibatan masyarakat dan stakeholder lainnya dalam pengawasan.

” Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri perlu melibatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung Pemilukada yang berintegritas” tutur Herdiansyah padli, Devisi Hukum Pencegahan partisipatif Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H)

Partisipasi masyarakat dalammpengawasan dapat mencegah dan menanggulangi praktik pelanggaran pemilu dan meningkatkan transparansi, serta menjamin hak politik warga terlindungi.

“Dengan keterlibatannya masyarakat dalam pengawasan yang efektif, diharapkan pemilu dapat berlangsung tanpa konflik” ujar Padli

Sehingga menghasilkan pemimpin yang berintegritas dan mempromosikan keadilan dalam proses demokrasi.

Menurut Fadli pilkada merupakan arena konflik yang dilegalkan dalam memilih pemimpinnya. selama tidak mengganggu peraturan perundangan.

Sepanjang konflik dikelola dengan baik yang merupakan dinamika dari pilkada dengan menghindari konflik sehingga pemilu berjalan penuh integritas

Masyarakat perlu dilibatkan dalam pengawasan karena beberapa alasan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran dan pelaksanaan program dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi.

Masyarakat sebagai pengawas eksternal dapat memantau dan memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Melibatkan masyarakat dalam pengawasan tidak hanya memastikan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga memperbaiki pelayanan publik dan mengoptimalkan proses pengawasan.

Ia juga menyatakan Pengawasan terhadap kegiatan kampanye, termasuk kehadiran panitia pengawas di lokasi kampanye untuk mencatat pelanggaran.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan proses pemilihan yang adil dan transparan.

Padli juga tidak menampik adanya tantangan dalam melibatkan masyarakat dalam mengawasi pilkada

Diantaranya kapasitas sumber daya manusia yang terbatas karena tidak semuanya mampu menfaatkan teknologi yang ada termasuk ketrampilan dan keahlian lainnya.

Bawaslu mengadakan kegiatan untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan, termasuk pelatihan bagi calon pengawas partisipatif.

Ia juga mendorong masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan, sehingga dapat diambil tindakan yang tepat.

Partisipasi ini diharapkan dapat meningkatkan legitimasi dan kualitas demokrasi.pada pilkada 2024.

Untuk mengatasi kekurangan sumber daya manusia dalam pengawasan Pilkada 2024, beberapa strategi dapat diterapkan:

Untuk mengantisipasi dengan Mengadakan program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi pengawas pemilu, termasuk pemahaman regulasi dan teknik pengawasan yang efektif.

Dalam mendukung pemilu yang berintegritas tidak cukup dengan sosialisasi melainkan melibatkan semua stakeholder sesuai kapasitas dan potensi yang dimiliki.Tutur Padli menutup wawancara

Salah seorang audiens berharap sosialisasi tidak hanya bersifat seremonial harus terus melakukan pendampingan dengan turun langike lapangan dalam menjaga persatuan dan kebersamaan agar prinsip pemilu bisa dijalankan

(Yaman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *