Oknum PLT Camat Padang Panjang di Duga Pasang CCTV di Kamar Mandi Kost Putri

Daerah, Sumbar42 Dilihat

Indocorners.com|Padang Panjang,Memalukan Seorang oknum ASN berinisial DR alias Don (47) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang setelah kedapatan memasang kamera CCTV di kamar mandi sebuah kos putri di kawasan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur. Kasus ini mencuat setelah sehari sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso, S.I.K., M.A.P, melalui Kasat Reskrim Iptu Ary Andre Jr, S.H., M.H, menjelaskan bahwa kejadian berawal ketika korban, RI (21), mendapat informasi dari temannya, mantan penghuni kos tersebut melalui percakapan WhatsApp. Temannya memberi tahu bahwa terdapat CCTV terpasang di kamar mandi kos yang kini ditempati korban.

Merasa curiga, keesokan harinya korban langsung memeriksa kamar mandi dan menemukan bahwa benar terdapat CCTV yang terpasang di bagian atas ruangan tersebut. Tidak terima dengan temuan itu, korban kemudian memberitahukan penghuni lain dan mereka bersama-sama mendatangi pelaku untuk meminta penjelasan.

Pelaku sempat mengelak, namun korban tetap melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Padang Panjang pada Senin malam, 24 November 2025.

Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan. Kepada penyidik, DR mengakui telah memasang CCTV tersebut pada 16 Oktober 2025, serta menyimpan rekaman dari dua korban di ponsel miliknya. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat korban lain.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu unit CCTV berwarna hitam, serta dua unit telepon genggam milik pelaku, yakni Samsung A54 dan Oppo F11 Pro, sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, DR dijerat Pasal 35 jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(Vp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *