Indocorners.com|Payakumbuh — Guna memberikan pemahaman kepada pimpinan satuan pendidikan tingkat menengah yang dinilai cukup rentan terjadinya pungli, gratifikasi dan benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Inspektorat Kota Payakumbuh selaku leading sector atas keberlangsungan saber pungli (sapu bersih pungutan liar) kota Payakumbuh melaksanakan sosialisasi Saber pungli, gratifikasi benturan kepentingan dan WBS (whistle blowing System) pada Kamis (26/9/2024) pagi.
Sosialisasi yang dibuka langsung Pj. Wali Kota Payakumbuh tersebut berlangsung di aula rupatama, Polres Kota Payakumbuh dengan usung tema “Mari kita bangun sekolah bebas pungli, gratifikasi dan benturan kepentingan dengan memanfaatkan aplikasi WBS (whistle blowing System).
Andri Narwan kepala Inspektorat yang juga ketua panitia pelaksana kegiatan sosialisasi Saber pungli kota Payakumbuh dalam laporan kegiatan sampaikan jika tidak hanya dari pihak sekolah saja yang diundang, akan tetapi Organisasi keagamaan juga turut diundang dalam sosialisasi ini, dan Andri berharap sinergisitas dari kita semua untuk mengawal bersama kami berjalannya kinerja Kepala Sekolah dalam memutus mata rantai terjadinya pungli, gratifikasi dan benturan kepentingan di dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah menengah.
“Terutama kepada bapak Ibu Ketua Komite yang bersentuhan langsung dengan anggaran komite bersama kepala sekolah dalam membangun sekolah lebih baik maka dengan adanya pengetahuan tentang pungli, gratfikasi dan benturan kepentingan yang akan diberikan nara sumber nantinya mampu mencegah dan menangkal dari dini terjadinya pungli, gratifikasi dan tindak pidana korupsi di lingkungan sekolah,” ungkap Andri Narwan.
Turut diungkapkan Andri, bahwasanya Kota Payakumbuh sebelumnya telah ditetapkan sebagai kota bebas pungli pada tahun 2023, dimana penghargaan ini langsung diserahkan oleh bapak Irwasum Polri yang datang ke kota Payakumbuh, serta juga kita turut berbangga terhadap hal ini karna wilayah Sumatra hanya kota Payakumbuh satu-satunya sebagai kota yang telah meraih dan diakui sebagai kota bebas pungli dari Polri,” lanjutnya.
Agar pembekalan dalam sosialisasi dapat berlangsun g dengan maksimal, paniti pelaksana sosialisasi hadirkan Nara Sumber dari Pejabat Daerah, Wakapolres Kota Payakumbuh, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri dan Penyuluh Anti Korupsi Kota Payakumbuh.
Sebelum sosialisasi dimulai, Pj. Wali Kota Payakumbuh dalam sambutannya katakan jika Saber Pungli merupakan kegiatan yang bertujuan mewujudkan komitmen kita bersama, untuk terus berupaya memberantas pungutan liar dalam Penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih di Kota Payakumbuh sesuai dengan maksud dan tujuan dari amanat Presiden RI melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yaitu membangun system pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.
“Dengan adanya aplikasi WBS maka bapak ibu dapat membuat pengaduan secara online ke Inspektorat Kota Payakumbuh guna mencegah terjadinya pungli, gratifikasi dan benturan kepentingan yang dapat mengarah kepada terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Ifon Satria Chan mewakili Pj. Wali Kota Payakumbuh.
Dan terkait WBS, Ifon yang merupakan asisten III Wali Kota Payakumbuh itu sampaikan jika saat ini UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh telah memiliki aplikasi pengaduan masyarakat termasuk pengaduan pungutan liar pada Kota Payakumbuh.
“Untuk pengaduan terkait pungli Bp/Ibu sekalian dapat melaporkan melalui web saber pungli yaitu https://saber-pungli.payakumbuh.go.id/pelaporan .Sedangkan untuk pengaduan di luar pungli tapi terkait dengan tindak pidana korupsi maka pengaduan dapat dilayangkan secara online ke web WBS Inspektorat yaitu http://wbs.payakumbuhkota.go.id/,” sampai Ifon.
Dan supaya aplikasi tersebut berjalan sesuai tujuan, Ifon berharap jajaran satuan pendidikan dan organisasi keagamaan dapat menyebarluaskan sebagai bentuk sosialisasi aplikasi WBS ini secara luas pada seluruh elemen masyarakat agar aplikasi ini dapat diketahui dan dipergunakan oleh seluruh kalangan, terutama terhadap masyarakat yang mengetahui atau pun mengalami secara langsung kejadian pungutan liar di Kota Payakumbuh.
“Termasuk jika ada dugaan terjadinya Korupsi di jajaran Pemko Payakumbuh maka silahkan buat pengaduan melalui aplikasi WBS tersebut,” ungkapnya.
Tidak lupa, sebelum mengakhiri sambutannya Ifon menghimbau atas nama Pj.Walikota Payakumbuh menegaskan, “Tidak ada pungli dan Jangan Coba-Coba Pungli di Satuan Pendidikan Kota Payakumbuh. Jangan Coreng Nama Baik Pemerintah, Sanksi akan menanti Anda.” tutupnya.
Dan bagi masyarakat kota Payakumbuh menemukan kejadian dan indikasi pungutan liar di tengah masyarakat terutama di dunia pendidikan, maka dapat dilakukan laporan pengaduan dengan menghubungi Call Center 081378117882 dan sosial media Instagram saberpunglipayakumbuh. (Can)