Kab.bogor – Indocorners.Com – Diduga Pelaksanaan pembangunan Betonisasi di Kp.Cihoe Ombang Rw 04, Desa kuripan, terkesan asal jadi dan Diduga berbau korupsi,terlihat dari hasil pekerjaannya, hal itu menuai kritikan berbagai kalangan masyarakat,LSM dan Media,saat meninjau langsung lokasi pekerjaan yang berada di Kampung Cihoe Ombang, Desa Kuripan letak lokasi di RW.3/04 26/11/2024.
Bila pekerjaan itu tidak sesuai spek tentunya akan mengurangi nilai proyek itu sendiri dan juga merupakan tindak pidana korupsi, padahal untuk mengawasi suatu pekerjaan seharusnya memiliki kantor perwakilan guna mengawasi pekerjaan yang sedang berjalan.
Kami dari media selalu konfirmasi ke masarakat setempat pembagian tersebut belu 3 bulan jalanan sudah terkuras (hacur) itu saat kami bicara, pada saat Awak Media IC, berkunjung ke lokasi jalan tersebut, pekerjaan Betonisasi di desa kp cihoe Ombang seperti proyek siluman, untuk mengetahui nilai kontrak kerja , besar volume pekerjaan dan nama perusahaan yang mengerjakanya juga tidak ada,K 3 tidak di pake,dan terkesan asal asalan dan tidak tampak ada pengawas dari dinas dan mengabaikan Aturan,mungkin menunggu hal yang terjadi,pada si pekerja,baru semuanya pada sadar,betapa penting nya K.3. paparnya
Lanjutnya, di dalam amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara, wajib memasang papan Nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan , cetusnya (Tem)