Dharmasraya.Indocorners.com – Bawaslu kabupaten Dharmasraya mengadakan rapat koordinasi penertiban alat Peraga pemilu bersama Team yang terdiri dari pihak Kepolisian, TNI, Satpol PP, Kesbangpol ,PU ,KPU, dan Perhubungan di Kantor Bawaslu Jor, Sidomulyo Nagari Tebing tinggi kecamatan Pulau punjung, Senin 13 / 11 / 2023.
Ketua Bawaslu Subandiyono mengatakan Kegiatan penertiban ini nantinya akan terbagi menjadi dua tim.
Tim pertama I akan bertugas dari Nagari Tebing tinggi sampai ke Perbatasan Sungai rumbai.
Tim kedua II dari Nagari Sikabau Sampai ke Nagari Muaro Takung perbatasan Dharmasraya dengan Kabupaten Sijunjung.
Sedangkan di daerah Pedalaman Panwascam akan bekerja sama dg aparat setempat.
Rujukan kegiatan ini adalah, penertiban alat peraga kampanye tanggal 28 November sampai 10 feb 2024.
Sebelum penertiban Bawaslu sudah melakukan rapat koordinasi dg partai partai peserta pemilu. Dan
Sudah ada kesepakatan pembongkaran secara mandiri oleh masing masing partai dengan tenggang waktu 3 kali 24 jam, ujarnya.
Ketua Bawaslu”, Subandiyono,
berharap semoga kampanye mendatang berjalan sesuai tahapan yg sdh di atur sehingga tidak terjadi pelangaran atas tahapan” yang telah ditetapkan. ( yr )











