BUKITTINGGI – Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan Kampus Universitas Fort De Kock (UFDK), Bukittinggi.
Selain Wali Kota, kuasa hukum Universitas Fort De Kock, Guntur Abdurahman, menyebut laporan tersebut juga turut mencantumkan seorang camat, komandan, serta sejumlah anggota Satpol PP Kota Bukittinggi.
Laporan itu merupakan tindak lanjut atas insiden yang terjadi pada Rabu (22/7/2026), saat kegiatan pengamanan aset yang berujung kericuhan di area kampus. Pihak UFDK menduga telah terjadi tindakan kekerasan terhadap seorang dosen dan seorang petugas keamanan kampus.
Menurut pihak pelapor, langkah hukum ditempuh agar peristiwa tersebut dapat diusut secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut dugaan tindak pidana tersebut secara profesional dan transparan.**





