Indocorners.com| Tanah Datar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar, Kamis (17/9/2026).
Dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, SE, MM, yang didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari DT.ng I.M. Nan Bapayuang Ameh serta Kamrita, S.Pd. Hadir Bupati Tanah Datar Eka Putra, jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sejumlah wali nagari serta para tokoh masyarakat dan awak media.

Berdasarkan hasil catatan rapat, quorum telah tercapai sesuai Pasal 130 Ayat 1 Huruf c Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD, sehingga rapat sah dan dapat dibuka.
Pembahasan Perubahan APBD 2026 berlangsung melalui beberapa tahap yaitu :
Tanggal 7 September 2026, Penyampaian Nota Penjelasan Bupati,kemudian tanggal
8 September 2026,Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi
10 September 2026,kemudian Tanggapan dan jawaban Bupati atas pandangan fraksi
Tanggal 11–15 September 2026: Pembahasan Tingkat I antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Kemudian hari ini tanggal 17 September 2026: Penyampaian pendapat akhir fraksi.

Dalam rapat paripurna ini, Juru Bicara Badan Anggaran Nurhamdi Zahari menyampaikan laporan hasil pembicaraan Tingkat I yang telah disepakati bersama.
Perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan rancangan awal.

Setelah disetujui, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati Eka Putra dan Pimpinan DPRD (Anton Yondra, Nurhamdi Zahari, dan Kamrita). Pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan perbaikan rancangan selambat-lambatnya 3 hari kerja sejak penandatanganan, sebelum dikirim ke Gubernur Sumatera Barat untuk mendapat pengesahan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan pendapat akhir dan menyambut baik dukungan serta catatan dari seluruh anggota dewan demi kemaslahatan masyarakat Tanah Datar.**





