Indocorners.com|AGAM – Seorang pejabat dari Dinas PUPR Provinsi Sumatera Barat berinisial Jacki diduga mempersulit kerja wartawan saat meminta data proyek perbaikan Jalan Provinsi di Nagari Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sabtu 22/08/2026.
Saat wartawan di lokasi meminta RAB, Gambar Kerja, dan Kontrak Kerja proyek, Jacki justru meminta wartawan membuat surat permohonan resmi ke kantor Dinas di Padang.
_”Pake surat aja ke dinas bang”_ ujar Jacki kepada wartawan.
Padahal menurut UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, data RAB, Gambar dan Kontrak proyek yang bersumber dari uang negara termasuk Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat dan harus diberikan langsung saat diminta.
Tindakan tersebut diduga sebagai upaya menghalangi tugas jurnalistik. Sebelumnya, Jacki juga disebut meminta kepada wartawan Metro X News agar pemberitaan terkait proyek ini tidak dinaikkan dengan alasan _”awak fasilitasi media, awak biasa samo media dan jangan hubungi awak lai”_.
Diduga Langgar 2 UU Sekaligus
Pakar hukum menilai tindakan tersebut bisa dijerat dengan 2 pasal:
1. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 18 ayat 1
_”Setiap orang yang dengan sengaja menghalangi tugas jurnalistik dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000″_
2. UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 52
_”Setiap orang yang dengan sengaja menghalangi orang lain untuk memperoleh informasi publik dipidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000″_
Selain itu, di lokasi proyek juga ditemukan kondisi pekerjaan pasangan batu yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Papan proyek juga belum ditandatangani oleh Konsultan Pengawas.
Hingga berita ini diturunkan, Jacki belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut. Pihak Dinas PUPR Provinsi Sumbar juga belum memberikan keterangan resmi.
Wartawan dan masyarakat mendesak Inspektorat Provinsi Sumbar dan Dewan Pers untuk segera memeriksa Jacki. Masyarakat juga meminta data RAB dan Kontrak segera dibuka ke publik agar pengawasan berjalan transparan.
Junarlis: Surya adia putra
Media:Metroxnews





