Proyek Lanjutan Gedung SDN Gang Aut Terkesan Abaikan Keselamatan Kerja

Indocorners.com – Kota Bogor – Menyikapi proyek lanjutan pembangunan Gedung SDN Gang Aut Kelurahan Gudang. kecamatan Bogor tengah Kota Bogor. terkesan abaikan keselamatan pekerja. hal tersebut. terbukti. para pekerja. tidak menggunakan Alat Pelindung Diri. APD. dan hal tersebut. sudah melanggar UU keselamatan tenaga kerja . yang mengacu pada cipta kerja. PP. No. 35. Tahun 2021.

Saat awak media melakukan investasi dilokasi proyek tersebut, salah satu pekerja mengatakan, bahwa mandor dan pelaksana tidak ada di tempat, sehingga dapat disimpulkan, bahwa proses pengerjaan proyek tersebut, tidak ada pengawasan dari mandor dan pelaksana, dalam hal ini, dapat disimpulkan, bahwa petugas pengawas dan pelaksana, tidak mematuhi aturan sistem kerja

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j;
hw-remosaic: 0;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: Night;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 137.23175;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;

Kami juga mempertanyakan kepada pekerja tersebut, apakah pengawas dari dinas pendidikan suka mantau jalannya proyek tersebut, dia mengatakan, tidak tau, dan belum melihat petugas pengawas dari pihak dinas pendidikan. yang membidangi sarana dan prasarana, kata mereka.

Untuk itu. kami dari awak media berharap, agar pemerintah kota Bogor, dapat melakukan peneguran terhadap pihak dinas pendidikan kota Bogor, karena mereka mengabaikan tugasnya, untuk melakukan monitoring, agar dapat mengevaluasi dari hasil kerja mereka. proyek tersebut dikerjakan oleh PT Alaska Zayden Xavier. pada Saptu 31. juli 2026.

Selain itu, para pekerja juga tidak mematuhi aturan sistem keselamatan kerja, karena tidak lengkap menggunakan  APD tersebut, itu dimungkinkan, tidak ada pengawasan yang melekat dalam pelaksanaan kerja. tersebut.

( Andy )

 

.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *