Indocorners.com| Rapat pengarahan nasional Badan Gizi Nasional berlangsung seperti biasa — ratusan pegawai dari seluruh penjuru Indonesia hadir secara daring, kamera menyala, nama-nama terlihat di layar. Lalu di satu titik, Kepala BGN Sudaryono menghentikan pemaparannya. Ia melihat sesuatu yang tidak seharusnya ia lihat dalam sebuah forum resmi.
“Ini ada Korwil Kabupaten Kayong Utara, Adi Afrianto. Saya lagi kasih penjelasan, dia main handphone. Saya minta yang bersangkutan dipindah ke Papua. Segera!”
Kalimat itu diucapkan dengan nada tinggi, langsung, tanpa basa-basi, di hadapan seluruh peserta rapat nasional. Dalam hitungan jam, rekaman video itu menyebar luas di media sosial dan nama Adi Afrianto — Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat — menjadi perbincangan nasional.
Adi Afrianto menjadi sorotan setelah dikabarkan dimutasi ke Papua usai kepergok bermain telepon seluler saat rapat koordinasi virtual. Sudaryono langsung meminta Biro Sumber Daya Manusia BGN untuk mencatat nama yang bersangkutan dan memerintahkan pemindahannya ke Papua sebagai bentuk tindakan tegas atas sikap yang dinilai tidak menghargai forum resmi.
Sudaryono sendiri baru delapan hari menjabat. Ia resmi dilantik sebagai Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Juli 2026, menggantikan Nanik Sudaryati Deyang yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan. Di hari pelantikannya, ia sudah bicara soal transparansi dan digitalisasi. Kini, pekan pertamanya langsung diwarnai insiden disiplin yang menarik perhatian publik.
Instruksi keras Sudaryono langsung direspons oleh Kepala Regional BGN Provinsi Kalimantan Barat, Agus Kurniawi, yang menyatakan siap menjalankan perintah tersebut. Agus menyebut pihaknya masih menunggu kelengkapan administrasi. “Itu benar, ke Papua. Surat masih menunggu dari Karo SDM,” ujar Agus.
Namun cerita tidak berhenti di situ. Kinerja Adi Afrianto sebelum insiden ini pun sudah menjadi catatan tersendiri. Sejumlah jurnalis mengaku mengalami kendala saat hendak melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Adi Afrianto belum memberikan pernyataan maupun klarifikasi.
Di sisi lain, perintah mutasi ke Papua justru memantik perdebatan tersendiri yang melampaui soal disiplin pegawai. Aktivis kemanusiaan dan mahasiswa Papua menyayangkan kebijakan pejabat yang menjadikan Tanah Papua sebagai lokasi penjatuhan sanksi atau tempat pembuangan. Koordinator Anti Rasisme, Michael Himan, menegaskan bahwa Papua tidak seharusnya dipandang sebagai tempat untuk menjatuhkan sanksi.
Sebagian besar masyarakat menilai tindakan Sudaryono sebagai contoh ketegasan pimpinan dalam menjaga profesionalisme aparatur negara. Namun, ada pula yang menilai mutasi ke Papua sebagai sanksi yang terlalu berat.
Perdebatan ini memperlihatkan dua sisi dari satu kejadian kecil yang terekam kamera: di satu sisi ada tuntutan disiplin dalam lembaga negara yang sedang berbenah, di sisi lain ada pertanyaan yang lebih dalam tentang bagaimana pejabat publik memandang Papua dalam narasi “hukuman” dan “pembuangan.”





