IPW Sebut Ada Oknum Jenderal TNI Berupaya Rebut BB di Polda Metro Jaya

Indocorners.com|Jakarta.Indonesia Police Watch (IPW) mengecam dugaan intervensi yang dilakukan puluhan orang yang diduga anggota TNI di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026).

Kelompok tersebut diduga datang dengan membawa senjata dan dipimpin oleh dua anggota TNI berpangkat Brigjen.

Kehadiran mereka disebut sebagai upaya mengintervensi penyidikan kasus tindak pidana korupsi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan, rombongan tersebut diduga berusaha mengambil sepasang saksi serta barang bukti situs bernilai fantastis yang berkaitan dengan pelaku korupsi yang tidak terduga.

“Kedatangan orang-orang yang diduga oknum TNI ini diinformasikan hendak mengambil secara paksa saksi-saksi dan barang bukti yang sedang diperiksa oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya paska ditemukannya barang bukri sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang asing USD dan SGD serta emas batangan yang berjumlah setara dengan Rp541 miliar yang ditemukan dari 2 tempat yang digeledah yaitu direstoran de’Clan Jakarta Selatan dan dirumah yang berlokasi di Sentul Bogor,” ujar Sugeng melalui keterangan resminya, dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (9/7/2026).

Sugeng menjelaskan, kedua lokasi yang digeledah oleh penyidik ​​kepolisian tersebut diduga kuat milik seorang pejabat utama di lingkungan Kejaksaan Agung.

Ia meyakini pergerakan puluhan tak terduga aparat militer tersebut tidak didasarkan pada garis komando resmi.

“Indonesia Police Watch menduga oknum-oknum ini bertindak bukan atas perintah dari pimpinan yang resmi, tetapi tampaknya dimanfaatkan oleh pihak yang sedang saat ini sedang gerah digeledah beberapa tempatnya, dimanfaatkan oleh, diduga oleh pejabat utama yang ada di Kejaksaan Agung,” tegas Sugeng.

Atas peristiwa ini, Sugeng mengingatkan bahwa perbuatan para oknum tersebut merupakan pelanggaran hukum berat.

Tindakan ini juga dinilai dapat mencoreng institusi TNI yang saat ini memegang peringkat pertama sebagai lembaga negara paling dipercaya publik berdasarkan survei.

“Selanjutnya, perlu disampaikan bahwa tindakan tersebut adalah tindakan perbuatan langsung yang bisa dilarang sebagai tindakan yang menghalangi proses penegakan hukum atau menghalangi keadilan,” katanya.

Lebih lanjut, Sugeng mendesak Panglima TNI dan Polisi Militer (POM) TNI untuk segera turun tangan menindak oknum perwira tinggi maupun prajurit yang terlibat dalam kejadian di Polda Metro Jaya.

Oleh karena itu, Indonesia Police Watch mendesak Panglima TNI untuk menertibkan kesatuan kesatuan yang ada dibawahnya serta menertibkan anggota-anggota yang menjadi oknum ini dari kesatuan-kesatuan tersebut untuk tidak terlibat dalam tindakan-tindakan yang dapat melanggar hukum dan melanggar kode etik institusi TNI sendiri,” ujar Sugeng.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *