Ikhlaskan Uang Damai,Guru Madin Maafkan Wali Murid

Daerah, Jateng72 Dilihat

Indocorners.com|Demak,Kasus guru madrasah diniyah (madin) Ahmad Zuhdi yang sempat dituntut wali murid sebesar Rp 25 juta karena menampar siswa, akhirnya menemukan titik damai. Namun, sang guru memilih menolak uang damai yang diserahkan kembali oleh pihak wali murid.

Wali murid berinisial SM (37) bersama keluarganya mendatangi kediaman Pak Zuhdi pada Sabtu (19/7/2025) untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan mengembalikan uang damai sebesar Rp 12,5 juta yang sebelumnya telah disepakati melalui tanda tangan bermaterai.

“Viralnya kan disebut denda Rp 25 juta, padahal yang disepakati Rp 12,5 juta. Namun, Pak Zuhdi tidak mau terima, beliau sudah ikhlas,” ujar Sutopo, paman dari siswa yang ditampar.

Pihak keluarga menjelaskan bahwa Pak Zuhdi tidak menghendaki uang tersebut, karena telah mengikhlaskan dan memberikan maaf sepenuhnya atas kejadian yang sempat membuatnya viral dan mendapat sorotan publik.

Choirin Nizar Alqodari, penasihat hukum Pak Zuhdi, membenarkan bahwa kedatangan SM adalah untuk menyampaikan permintaan maaf yang tulus. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, kedua pihak saling memaafkan, dan SM menyatakan penyesalannya atas kejadian tersebut.

“Semoga ke depan tidak ada lagi konflik seperti ini antara guru, murid, atau wali murid. Ini menjadi pelajaran penting untuk semua pihak,” kata Choirin. *”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *