Tunjangan Perumahan DPRD Kaltim mencapai Rp18,48

Daerah14 Dilihat

Indocorners.com|Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk tunjangan dan hak keuangan Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim melalui APBD murni tahun 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun dari BPKAD Kaltim, anggaran untuk Tunjangan Perumahan DPRD Kaltim mencapai Rp18,48 miliar dalam setahun. Jika dialokasikan rata bagi 55 anggota DPRD, masing-masing menerima sekitar Rp336 juta per tahun, atau Rp28 juta per bulan.

Selain tunjangan perumahan, DPRD Kaltim juga menerima Tunjangan Komunikasi Intensif sebesar Rp13,86 miliar untuk tahun anggaran 2025. Jika dibagi rata untuk seluruh anggota, maka tiap anggota menerima sekitar Rp252 juta per tahun, atau setara Rp21 juta per bulan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, saat ditemui usai Rapat Paripurna pada Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa angka-angka tersebut memang dialokasikan, namun nominal yang diterima masing-masing anggota tidak sepenuhnya utuh karena ada pemotongan internal di setiap fraksi.

Selain tunjangan perumahan, DPRD Kaltim juga menerima Tunjangan Komunikasi Intensif sebesar Rp13,86 miliar untuk tahun anggaran 2025. Jika dibagi rata untuk seluruh anggota, maka tiap anggota menerima sekitar Rp252 juta per tahun, atau setara Rp21 juta per bulan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, saat ditemui usai Rapat Paripurna pada Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa angka-angka tersebut memang dialokasikan, namun nominal yang diterima masing-masing anggota tidak sepenuhnya utuh karena ada pemotongan internal di setiap fraksi.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *