Indocorners.com|Dharmasraya, 5 Mei 2025,Kami, Annisa Suci Ramadhani, Bupati Dharmasraya, dan Ibu Leli Arni, wakil Bupati Dharmasraya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Almarhum Peri Ariyandi, mahasiswa Universitas Dharmas Indonesia (Undhari), yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan dan diduga tidak mendapat penanganan cepat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sungai Dareh. Peristiwa ini mengguncang hati kita semua, dan saya memahami sepenuhnya rasa kehilangan serta kekecewaan yang dirasakan keluarga, rekan-rekan mahasiswa, dan masyarakat luas.
Saat mendengar kejadian ini, kemarin siang saya meminta Rumah Sakit untuk menangani langsung pasien lainnya Alhuda agar mendapatkan pelayanan kedaruratan yang segera dan cepat. Malamnya saya memanggil Direktur RSUD dan jajaran pemda (sebelum hari ini berangkat ke jakarta untuk menghadiri beberapa pertemuan di kementerian keuangan , PU dan ekonomi kreatif dan kementerian lainnya selama 2 hari kedepan) untuk mendengarkan langsung penjelasan kronologis kejadian dari sisi internal rumah sakit.
Pada saat yang sama, saya juga mengikuti dengan seksama berbagai informasi, keluhan, dan kesaksian dari pihak keluarga korban, masyarakat, rekan-rekan mahasiswa, serta pemberitaan media. Semua suara ini saya pandang penting dan layak untuk ditanggapi secara serius dan proporsional.
Saya menyadari bahwa prosedur medis dan pengambilan keputusan klinis merupakan ranah profesional tenaga kesehatan yang perlu dinilai secara objektif dan berdasarkan standar etika. Terlebih status BLUD rumah sakit seharusnya memberikan flesibilitas untuk RS bergerak tanpa menunggu instruksi langsung dari Bupati. Namun demikian, sebagai kepala daerah, saya juga berkewajiban memastikan bahwa sistem pelayanan publik, khususnya layanan kesehatan, berjalan dengan baik, transparan, dan tidak mencederai kepercayaan publik. Karena itu, kita tidak boleh gegabah dalam mengambil kesimpulan, tetapi juga tidak boleh menutup mata terhadap kemungkinan adanya kelalaian sistemik yang merugikan masyarakat.
Sebelum kejadian ini, sejak dua bulan lalu saya telah menginisiasi proses reformasi menyeluruh terhadap RSUD Sungai Dareh. Salah satunya adalah dengan melibatkan tim konsultan independen untuk melakukan audit terhadap aspek pelayanan, pemenuhan standar operasional prosedur (SOP), serta kondisi keuangan rumah sakit yang mengalami defisit. Audit ini rencananya selesai pada akhir Mei dan akan menjadi dasar penataan ulang manajemen dan SOP rumah sakit. Namun, peristiwa memprihatikan ini ini menjadi alarm bahwa perbaikan tidak bisa menunggu lebih lama lagi.
Sehubungan dengan kejadian, saya telah menginstruksikan dilakukan audit kesesuaian dengan SOP secara menyeluruh terhadap seluruh prosedur dan respons pelayanan di IGD RSUD Sungai Dareh. Saya juga meminta dilakukannya evaluasi mendalam terhadap sistem triase dan proses administrasi pasien, khususnya dalam situasi darurat. Selain itu, saya telah meminta tim saya untuk mulai menyusun peta jalan reformasi RSUD dengan fokus pada peningkatan kedaruratan medis, kecepatan layanan, dan empati terhadap pasien.
Jika terbukti terjadi kesalahan prosedur dalam penanganan pasien IGD — bukan sekadar karena proses rujukan seperti yang disampaikan pihak manajemen RSUD — maka saya tidak akan segan-segan untuk mengevaluasi semua pihak yang terkait, dan jika diperlukan, melakukan perombakan manajemen secara menyeluruh dan mengurus ijin kemendagri dalam hal perubahan formasi pegawai sebelum lewatnya 6 bulan setelah dilantiknya kepala daerah.
Saya ingin menegaskan kembali bahwa komitmen saya sebagai Bupati adalah menghadirkan rumah sakit daerah yang manusiawi, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. RSUD Sungai Dareh harus menjadi tempat yang memberi rasa aman dan harapan, bukan ketakutan dan keraguan. Tragedi ini tidak boleh terulang. Saya membuka ruang seluas-luasnya untuk saran dan kritik dari masyarakat demi perbaikan pelayanan kesehatan kita bersama. Mari kita kawal proses reformasi ini dengan hati yang tenang, pikiran yang jernih, dan kepedulian terhadap masa depan pelayanan publik di Dharmasraya.**