Daerah  

Tanyakan Surat Audiensi Ke DPRD Kota Banjarmasin: Kader HMI Banjarmasin Dapat Perlakuan Represif

Banjarmasin, Indocorners.com – Senin tanggal 20 Juni 2022 kader HMI Cabang Banjarmasin mengajukan audiensi perihal tuntutan aksi pada 13 April 2022 yang lalu, yang berisi tentang tagihan janji DPRD Kota Banjarmasin atas tuntutan kader HMI pada aksi 13 April 2022 tersebut yang diantara salah satu tuntutannya adalah menegakkan Perda Tempat Hiburan Malam THM di Kota Banjarmasin.

Sepekan berlalu surat audiensi tersebut tidak digubris sehingga pada senin 07 Juli 2022 pengurus HMI Cabang Banjarmasin datang kembali ke kantor DPRD Kota Banjarmasin untuk mempertanyakan perihal surat tersebut.

Surat tersebut berisikan 4 tuntutan salah satunya adalah terkait perda penertiban tempat hiburan malam (THM) yang dianggap meresahkan masyarakat.

Tapi bukannya mendapatkan jawaban yang baik, justru pengurus HMI Cabang Banjarmasin malah mendapatkan tindakan represif, baik secara lisan dan juga kekerasan fisik.

Nurdin Ardalepa Ketua HMI Cabang Banjarmasin, mengatakan bahwa kita sudah hampir 5 kali berkirim surat untuk audiensi ke DPRD Kota Banjarmasin untuk bertemu ketua DPRD, tetapi mereka beralasan suratnya hilang sejak 2021 lalu yang berbuntut aksi tanggal 13 April 2022, dan hari ini kembali keberadaan surat tersebut tidak jelas entah kemana dalihnya, mereka mengatakan bahwa informasi tentang audiensi sudah disampaikan tapi kami pengurus tidak pernah mendapatkan pemberitahuan mengenai jadwal agenda tersebut.

Saat berdialog dengan staf bagian tata usaha di DPRD Kota Banjarmasin, mereka malah melontarkan kata-kata provokatif, dengan mengatakan ini kantor saya bukan kantor kalian, lantas kami jawab tentu ini rumah rakyat wajar kami bertanya akan demikian.

Tak berapa lama datanglah beberapa pihak keamanan DPRD kota Banjarmasin dengan penuh emosi, bersikap marah-marah, mendorong, mencekik di leher, sampai melontarkan kata-kata kasar seperti matikan saja.

Nurdin menambahkan mengutuk keras tindakan represif aparat pengamanan DPRD Kota Banjarmasin serta tidak profesionalnya staf di DPRD Kota Banjarmasin. ( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *