Sumbar Jadi Prioritas Percepatan Pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat

Indocorners.com|Padang: Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) masuk sebagai wilayah yang mendapat percepatan dalam pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto mengatakan, Kementerian ESDM telah membuka ruang bagi daerah untuk mengusulkan WPR. Terdapat 17 provinsi yang mengajukan pengusulan, termasuk Sumbar.

Helmi menjelaskan, terdapat tiga provinsi pengusul WPR yang mendapat prioritas untuk percepatan. Masing-masing Sumbar, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

“Sumbar masuk sebagai wilayah yang mendapat percepatan pengurusan WPR. Salah satu alasannya untuk menekan jumlah pertambangan illegal,” ucap Helmi, Kamis (11/9/2025).

Helmi membeberkan, percepatan yang didapat yakni dalam penyusunan dokumen pengelolaan WPR. Biasanya penyusunan dokumen dilakukan setelah penetapan WPR, namun dengan percepatan, bisa dilaksanakan secara pararel.

Dalam pengusulan WPR, Sumbar mengajukan 345 blok yang tersebar di sembilan kabupaten/kota. Pengusulan telah dilakukan secara bertahap pada Maret dan Juni lalu. Diperkirakan, izin pertambangan rakyat terbit pada awal tahun 2026.

“Prosesnya mengeluarkan izin pertambangan rakyat cukup panjang. Mengingat Sumbar mendapat percepatan, perkiraan izin bisa terbit awal tahun mendatang,” ujar Helmi.

Helmi menambahkan, pengusulan WPR merupakan salah satu langkah untuk menekan maraknya tambang ilegal yang berimbas pada kerusakan lingkungan. Kemudian memberi tempat bagi masyarakat untuk menambang di lokasi yang legal dengan mengedepankan aspek keselamatan dan lingkungan.

“Selama ini banyak insiden yang mengakibatkan korban jiwa di tambang ilegal karena tidak menghitung aspek keselamatan. Ini juga yang menjadi salah satu pertimbangan agar ada penataan wilayah tambang dan penerbitan WPR yang lokasinya juga aman,” ucapnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *