Indocorners.com|Maluku,Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda), Kombes Pol. Marthin Luther Hutagaol, diduga kuat terlibat dalam praktik jual beli kelulusan seleksi Bintara Polri, mencederai prinsip rekrutmen yang bersih dan transparan.
Sorotan tertuju pada dugaan bahwa Kombes Hutagaol menerima sejumlah uang pelicin dengan menjanjikan kelulusan seorang peserta seleksi Bintara Tahun Anggaran 2025, yang diidentifikasi berinisial GS.
Meski belum diketahui berapa nominal yang diterima dalam dugaan suap tersebut.
Dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri ini kini ditangani serius.
Birowabprof Divisi Propam Polri telah turun tangan dan menggelar audit investigasi di Mapolda Maluku untuk mendalami kasus ini.**






