Seorang Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Daerah263 Dilihat

Dharmasraya,indocorners.com Satresnarkoba Polres Dharmasraya ringkus warga lubuk bulang Pulau Punjung berisial DS 39 Tahun yang seahriannya bekerja sebagai petani kebun, ditangkap Pada hari Sabtu tanggal 16 September 2023  pukul  22.00 WIB, di Jorong Jambu Lipo Kenagarian Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung kabupaten Dharmasraya.

Dari hasil penggeledahan Team Satresnarkoba berhasil menyita barang bukti berupa satu paket kecil yang dibungkus plastik bening berisikan diduga narkotika Golongan I jenis shabu, satu buah bong alat hisap shabu yang terbuat dari botol kaca terangkai pipa karet dan satu unit timbangan digital dalam keadaan rusak dan sepuluh buah plastik klip bening.

Kapolres Dharmasraya AKBP.Nurhadiansyah, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rusmardu, SH membenarkan bahwa telah melakukan penangkapan terhadap DS yang diduga sebagai pengedar sabu. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa daerah tersebut  diduga sering dijadikan ajang transaksi narkoba jenis Shabu.

menindak lanjuti laporan tersebut  Personil Satresnarkoba dibawah pimpinan langsung oleh Kasatnarkoba melakukan penyelidikan. Setelah ditemukan bukti kuat, dari hasil pengintaian team dapat mengamankan pelaku inisial DS dan menyita beberapa barang bukti diduga Narkotika jenis Shabu.

Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti telah diaman di mapolres Dharmasraya untuk di proses lebih selanjut. Guna mempertanggungkan perbuatannya kepada pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) undang undang RI no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.*w

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *