oleh

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus pengedar Narkoba Jenis Shabu di Sungai Kambut 

-Daerah, Sumbar-19 Dilihat

Dharmasraya.Indocorners.com – Diduga mengedarkan Narkotika jenis Shabu, Satresnarkoba Polres Dharmasraya ringkus warga lubuk bulang Pulau Punjung berisial DS 39 Tahun, petani kebun, Pada hari Sabtu tanggal 16 September 2023  pukul  22.00 WIB, di Jorong Jambu Lipo Kenagarian Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung kabupaten Dharmasraya.

 

Dari penangkapan tersebut, Team Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil menyita barang bukti berupa (satu) paket kecil yang dibungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika Golongan I jenis shabu, satu buah alat hisap shabu yang terbuat dari botol kaca terangkai pipa karet dan kaca pirek, dua buah korek api mancis, satu buah jarum api, satu unit timbangan digital dalam keadaan rusak dan sepuluh buah plastik klip bening.

 

Kapolres Dharmasraya AKBP NURHADIANSYAH, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rusmardi, SH menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa daerah tersebut  diduga sering menjadi lokasi mengedarkan Narkoba jenis Shabu.

 

Kemudian menindak lanjuti laporan tersebut  Personil Satresnarkoba dibawah pimpinan kasatnya melakukan penyelidikan. Setelah ditemukan bukti kuat, Satresnarkoba  mengamankan pelaku inisial DS dan menyita beberapa barang bukti diduga Narkotika jenis Shabu.

 

Saat ini Pelaku beserta barang bukti telah diaman di Mapolres Dharmasraya untuk di proses lebih lanjut. Guna mempertanggungkan perbuatannya kepada pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) undang undang RI no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.( yr )

Baca Juga  Jelang Lebaran, Koramil-10/Sepatan Kodim-0510/Trs Lakukan Operasi PPKM Setiap Hari

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *