Sejumlah Pimpinan Media Angkat Bicara Tentang Penangkapan Ketum PPWI

Nasional498 Dilihat

Indocorners.com | Sejumlah Pimpinan media dan wartawan mengecam tindakan arogansi pihak kepolisian dari Polres Lampung Timur dan Polda Lampung yang melakukan penangkapan Ketum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA.

Penangkapan Ketum PPWI pada Jum’at (11/3/2022) dinilai melanggar SOP Kepolisian dan menimbulkan kecaman dari berbagai media online serta beberapa pakar hukum.

Pimpinan redaksi matarakyat.info yang juga merupakan anggota PPWI, menurut Adhitya Eka bahwa penangkapan Ketum PPWI oleh anggota kepolisian Lampung dan Polres Lampung Timur telah melukai hati wartawan di Indonesia dan Sulawesi Selatan khususnya, proses penangkapan Ketum PPWI juga dinilai melanggar SOP Kepolisian.

Adhitya menambahkan, penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA yang juga merupakan alumni LEMHANAS telah mencoreng wajah hukum di Republik tercinta ini, dimana untuk menyuarakan kebenaran terlalu sulit.

Menurut Adhitya, ketika tokoh adat Lampung Timur merasa terhina dan tersakiti karena bunga papan miliknya dirobohkan oleh Ketum PPWI, namun apakah tokoh adat Lampung Timur juga pernah berpikir bahwa bunga papan di depan Mapolres Lampung Timur itu tidak melukai hati wartawan di seluruh Indonesia? Bunga papan milik tokoh adat Lampung Timur telah melukai kebebasan pers di Republik ini, tegas Adhitya.

Syarifuddin, AR Pimpinan Umum Media yudhaindonesiannews.com yang juga merupakan anggota PPWI Sulawesi Selatan sangat menyesalkan tindakan kriminalisasi wartawan dan penangkapan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke dalam menyuarakan kebenaran, olehnya kami meminta kepada pihak Kepolisian Lampung Timur kiranya dapat mendengarkan aspirasi kami untuk PPWI dan memberikan perlakuan yang sepatutnya kepada beliau selama proses berjalan, karena Ketum kami bukan bahaya dan tidak mungkin mengobati diri, ungkap Syarifuddin.

Sementara itu Pimpinan Redaksi gemanews.id, Akbar Hasan Noma atau yang akrab disapa Akbar Polo mengatakan, penangkapan Ketum PPWI adalah kriminalisasi wartawan, dimana adanya LP namun pihak kepolisian tidak mampu menjelaskan siapa pelapornya, ini adalah sebuah rekayasa hukum yang luar biasa dan tentunya telah hati kader-kader PPWI dari Sabang sampai Merauke.

Akbar Polo juga meminta kepada rekan-rekan pewarta PPWI dari seluruh Indonesia agar tidak mengangkat lagi berita-berita seremonial kepolisian sebelum Ketum PPWI dibebaskan, tegas Akbar Polo.

Sejumlah pewarta dari berbagai media yang ada di Sulawesi Selatan juga sangat menyayangkan penangkapan Ketum PPWI yang dinilai sarat dengan rekayasa.

Adhitya Eka juga mengecam tindakan kepolisian dari Polres Lampung Timur yang memborgol Ketum PPWI saat penangkapan.

“ Ketum kami bukan kejahatan dan Ketum kami mungkin tidak membawa diri, perlakuan ini sangat melukai hati dan perasaan kami sebagai insan pers tanah air” ucap Adhitya.

Riadi ST Polowan SE Pimpinan Redaksi Media Indocorners.com dan juga Ketua DPC MOI Tanah Datar merasa prihatin dan meminta agar kepolisian Lampung dapat segera membebaskan Wilson Lalengke.
“Saya prihatin dengan kejadiam ini dam berharap Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke agar dapat di bebaskan,” ucap riadi

Dari berbagai Group yang berhasil di himpun Dukungan terhadap Ketum PPWI Wilson Lalengke Rekan-rekan jutnalis dan wartawan se- indonesia satu wartawan terluka sejuta wartawan merasakan sakit, terus suarakan kebenaran karena kebenaran akan menemukan sendiri. #SAVEWILSONLALENGKE #SAVEKETUMPPWI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *