Indocorners.com|Tanah Datar — Satuan Samapta Polres Tanah Datar bersama Tim Pengawasan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) melaksanakan patroli gabungan pada Senin malam, 17 November 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di wilayah Kecamatan Lima Kaum. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 terkait ketertiban umum.
Patroli digelar menindaklanjuti laporan dari Kepala Jorong Lima Kaum serta Kepala Jorong Kubu Rajo mengenai adanya aktivitas sepasang muda-mudi di salah satu rumah kos yang dinilai meresahkan warga sekitar.
Operasi lapangan dipimpin oleh Kabid Tramtib dan Linmas, Feri Irwandi, S.Sos, serta melibatkan unsur gabungan, antara lain KBO Samapta Polres Tanah Datar IPTU Budi Indrasani, Kasi Penegakan Perda Rahmadi Adri Yantes, SE, Bati Ops Kodim 0307/TD Peltu Jufriyadi, Tiga personel Polres Tanah Datar, Empat personel Kodim 0307/TD, Enam belas personel Satpol PP dan Tiga personel Dinas Kesehatan
Dengan menggunakan empat unit kendaraan dinas roda empat, tim bergerak menuju lokasi kos-kosan di Jorong Kubu Rajo, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum.
Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati tujuh orang muda-mudi terdiri dari lima perempuan dan dua laki-laki yang kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Sar Pol PP Kampung Teleng Batusangkar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Tindakan yang Dilakukan terhadap muda-mudi tersebut berupa Pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh terduga, termasuk tes HIV dan sifilis oleh petugas Dinas Kesehatan. Seluruh hasil tes dinyatakan negative serta Pemeriksaan intensif oleh Satpol PP guna memastikan aktivitas dan tujuan keberadaan para terduga di dalam kos-kosan tersebut.
Kegiatan patroli gabungan berjalan lancar dan situasi tetap aman serta terkendali hingga proses penanganan selesai dilakukan.**








