Proyek Betonisasi Diduga Jadi Bancakan Oknum PUPR

Daerah, Jabar106 Dilihat

Bogor. Indocorners.com – Proyek Betonisasi yang dikerjakan langsung oleh PUPR diduga jadi bahan bancakan oleh oknum di PUPR itu sendiri, karna tidak adanya plang pemberitahuan mengenai proyek tersebut.

Bagaimanapun juga setiap proyek yang dikerjakan baik dari PUPR itu sendiri maupun pihak kedua harus ada plang papan nama karna uang yang digunakan tersebut pastinya bersumber dari rakyat yang dihimpun oleh baik APBD maupun APBN.

Proyek Betonisasi yang menurut informasi dilapangan panjang 350 meter lebar 4,5 meter dan ketebalan 15 Sentimeter tidak diketahui berapa biaya proyek tersebut yang berlokasi di Cipor Gg. H. Badri RT.03 RW.05 Situgede Kecamatan Bogor Barat. Tidak adanya transparan sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketika IC melakukan infestigasi ke lokasi proyek Betonisasi tersebut ternyata sedang ada kegiatan menurunan Mortar dari Molen untuk pengecuran jalan tersebut. IC bertemu pengawas PUPR yaitu Uus yang bersangkutan menjelaskan kegiatan ini hanya pemeliharaan dari PUPR.

Uus menjelaskan lagi proyek ini dikerjakan oleh bagian pemeliharaan silakan saja temui kabid pemeliharaan pak Dian di kantor (17-7-2024).

IC bergegas menuju kantor PUPR di Kayumanis kadis maupun sekdis tidak ada ditempat, di kantor PUPR lama di jalan Pemuda kabid pemeliharaan yaitu Dian juga tidak ada ditempat, menurut security Yusuf bapak sedang keluar.

Beberapa rekan awak media menuju Balai Kota menemui Asda dua yaitu Hanafi yang ada kaitannya dengan PUPR, ternyata yang bersangkutan menjelaskan kepada IC dirinya tidak tahu soal itu tehnisnya ada di PUPR saya hanya sebagai kordinasi saja dengan PUPR saya tidak punya kewenangan jelasnya.

Ketua LSM Forum Pemerhati Jasa Kontruksi Dan Pembangunan (FPJKP) Toriq Nasotiun menjelaskan kepada IC proyek Betonisasi itu bukan pemeliharaan namun itu adalah pembangunan, pemeliharaan hanya tambal sulam. Hal ini harusnya dilakukan Tinder atau di lelang, bukan dikerjakan oleh PUPR, Toriq menjelaskan lagi kalau ada indikasi penyimpangan oleh PUPR saya siap akan melaporkan ke APH. (Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *