Indocorners.com | Jajaran kepolisian melalui Polda Kalimantan Utara berhasil menggagalkan penyelundupan sabu di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Sebatik Tengah, Nunukan, Rabu (20/7).
Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 47 kilogram narkotika jenis sabu beserta tiga orang tersangka berinisial IH, ND, dan AA berhasil diamankan pihak kepolisian.
“Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut dikemas dalam teh china dan dimasukkan ke karung yang nantinya akan diselundupkan dari Tawau, Malaysia hingga dibawa ke Palu, Sulawesi Tengah.”











