Indocorners.com|Satuan Reserse Narkoba Polres Sawahlunto kembali melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba inisial ‘JW’ (23 tahun, Pelajar, Lubeg Begalung Kota Padang), Selasa dini hari (11/02/2025) pukul 00.10 Wib.
Kapolres Sawahlunto Akbp Purwanto Hari Subekti, S.Sos Melalui Kasat Resnarkoba Akp Taufik, S.H. Mengatakan “Pelaku ‘JW’ ditangkap dipinggir jalan lintas Sumatera Dusun Sawah Tambang Desa Muaro Kalaban Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto. Saat diinterogasi ‘JW’ mengakui baru selesai membeli Narkotika Jenis Sabu di daerah Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat,”
“Ketika dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat maupun perangkat Desa Muaro Kalaban, Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sawahlunto menemukan 1 (satu) paket kecil yang diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening,” Ujarnya
Ia Menyebutkan “Paket kecil jenis Sabu tersebut ditemukan di dalam saku depan bagian kanan Sepeda Motor Honda Beat Street yang dikendarainya. Dihadapan para saksi-saksi Pelaku inisial ‘JW’ mengakui bahwasanya barang haram jenis Sabu itu miliknya,”
Kemudian terhadap Pelaku ‘JW’ beserta barang bukti 1 (satu) paket kecil yang diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat No.Pol BA-2425-PA dibawa Kekantor Polres Sawahlunto guna kepentingan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Sawahlunto untuk kepentingan proses Penyelidikan lebih lanjut.” Ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Sawahlunto Akp Taufik””