Dharmasraya.Indocorners.com – Polres Dharmasraya tangkap seorang perempuan mucikari berinisial RE 36 thn dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO pada hari Minggu dini hari 18/06/2023.
Dari RE di dapat keterangan bahwasanya dia berasal dari Provinsi Jawa barat warga Kampung Jati, Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Re ditangkap di salah satu hotel di Kecamatan Pulau Punjung. Pada saat diamankan, RE dan korban sedang berada dalam kamar hotel sedang melakukan transaksi.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah.SIK didampingi Waka Pol Kompol Andri Nugroho, Kasat Reskrim Iptu Heri Yuliardi S.tr.k.MH mengatakan, kami bergerak berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah hotel sering digunakan untuk kegiatan prostitusi atas dasar itu team kami melakukan penyelidikan dan ternyata benar adanya.
Kami dapati seorang mucikari dan satu orang korban. Dimana korban ini telah diexploitasi secara seksual oleh pelaku dengan menawarkan korban ini seharga satu juta. Dalam satu juta ini korban mendapat bagian sebanyak 700.000 dan 300.000 lagi bagian utk mucikari RE ini ujar kapolres.
Saat ini RE sudah kami tetapkan sebagai tersangka, ia ditahan di Polres Dharmasraya untuk penyelidikam lebih lanjut.Tersangka terancam Pasal 2 UU No 21 Tahun2007 Tentang Pemberatasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Dan/Atau Pasal 506 KUHPidana. dengan Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta,” ungkapnya.
Terkait ini kami berhasil mendapatkan barang bukti BB satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp940 ribu dan satu buah bukti transaksi pengiriman uang ke ewallet sejumlah Rp1 juta.
Saat ditanya oleh seorang awak media Mucikari RE mengaku sdh cukup lama tinggal di di Dharmasraya tepatnya di kecamatan Pulau punjung saya sdh berdomisili lebih kurang 13 thn katanya.
Dalam pengakuannya pekerjaan ini hanya baru” ini saja ia lakukan karena banyak permintaan cewek saya hanya menolong saja katanya. Biasanya saya akan kirimkan poto satu sampai lima poto berikut dengan tarifnya diluar dari harga kamar hotel yang biasa dibayar dan ditanggung oleh Pemesan.( yr )