Polres Dharmasraya Meringkus Pelaku Pencurian Ternak Sapi

Daerah220 Dilihat

Dharmasraya, Indocorners.com – Kanitreskrim beserta anggota reskrim Polsek Sitiung l koto agung  melakukan penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Pencurian Ternak Sapi) Dini hari sekitar 02: 00 Wib dengan tersangka laki-laki dewasa berinisial S,  30 Tahun, Islam, Suku Jawa, Wiraswasta  warga Jorong Marga Makmur Kenagarian Taratak Tinggi Kec.Timpeh Kab. Dharmasraya.hari Minggu 09/10/2022

Mendapat laporan dari masyarakat kanitreskrim beserta anggota bahwasanya  telah terjadi Pencurian Ternak Sapi sebanyak 2 ekor di kebun sawit Jorong Marga Makmur Nagari Taratak Tinggi Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya langsung bergerak. setelah dilakukan penyelidikan diketahui pelaku pencurian Ternak sapi tersebut adalah berinisial S, 30 Tahun selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka, dan yang  bersangkutan diamankan di Polsek Sitiung I Koto Agung .

Dari pengakuan tersangka pelaku berinisial S melakukan pemantauan terhadap hewan ternak yg dilepaskan oleh pemiliknya, setelah situasi benar-benar aman dan tidak ada pemiliknya, pelaku melakukan aksinya dengan cara  memindahkan sapi tersebut ke tempat perkebunan atau di tempat yang dikira aman, selama  di perjalanan jika ada orang melihat dan bertanya pelaku mengatakan bahwasanya sapi tersebut adalah miliknya.

Pelaku selalu mengincar Induk sapi yang memiliki anak di karenakan di saat Induk sapi di ambil Secara Otomatis anaknya mengikuti jadi pelaku bisa mendapatkan 2 ekor sapi sekaligus.

Dalam penangkapan tersebut  diamankan Barang bukti Seutas tali pengikat leher Sapi disertai lonceng pada ikatan, dan Uang sebanyak Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah) dimana uang tersebut merupakan hasil penjualan 2 ekor sapi.
Kepada pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 1 K.U.H.Pidana dengan ancaman 7 tahun Penjara.

Kapolres dharmasraya AKBP NURHADIANSYAH. SIK  membenarkan telah diamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( pencurian ternak sapi) beserta barang buktinya oleh Unit Reskrim Polsek Sitiung l koto agung.
Kapolres juga  mengapresiasi  masyarakat yang telah turut serta berperan aktif dalam pengungkapan perkara ini, hal ini tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat terkait terjadinya peristiwa pencurian ternak ini kepada pihak kepolisian.

Sikap  seperti inilah yang terus kami harapkan dari seluruh lapisan masyarakat, sikap peduli dan empati terhadap sesama warga yang di implementasikan dalam bentuk saling menjaga , mengawasi kemananan dilingkungan  masing-masing, kenali tetangga  dan warga lingkungan sekitarnya , sehingga apabila ada kejanggalan dan ketidaknyamanan sebagai warga masyarakat yang baik segera melapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisan, sebagai bentuk usaha bersama  menjaga  Kamtibmas dan sinergitas antara Polri dan masyarakat Ucap Kapolres.,”(yr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *