Polda Sumut Jadi Sorotan Setelah Muncul Dugaan Pemerasan

Daerah, Sumut42 Dilihat

Polda Sumut tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat tinggi di internalnya, yakni Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra.

Dugaan ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun TikTok @tan_jhonson88 yang mengungkap berbagai praktik pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh keduanya.

Terkait hal ini, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi, menyatakan bahwa Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto telah memberikan perintah tegas untuk mengusut tuntas tudingan tersebut.

Sebagai respons cepat, Polda Sumut membentuk tim khusus yang bertugas melakukan verifikasi dan klarifikasi atas informasi yang beredar di media sosial tersebut.

“Audit ini dilakukan oleh Bidang Propam untuk mengklarifikasi dan memverifikasi berita yang beredar. Ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik dalam melaksanakan audit kinerja,” ujar Kombes Nanang, Senin (24/11).

Meski demikian, Kombes Nanang belum mengungkap secara rinci siapa saja yang telah diperiksa sebagai korban dugaan pemerasan tersebut.

Ia hanya menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan akan dilakukan secara transparan.

Unggahan akun TikTok @tan_jhonson88 memuat 10 poin dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kombes Julihan dan Kompol Agustinus.

Modus yang digunakan antara lain mencari-cari kesalahan personel polisi untuk kemudian dimintai sejumlah uang.
Beberapa kasus yang diungkap antara lain:
Pemerasan terhadap personel Ditresnarkoba Polda Sumut, Ipda Welman Simangunsong, yang diminta uang hingga Rp 1 miliar terkait kasus narkoba yang menjerat seorang tersangka.
Pemerasan terhadap Kapolsek Medan Barat, Kanit Reskrim, dan beberapa personel yang dimintai uang sekitar Rp 1 miliar karena diduga melepaskan tersangka kasus narkoba.

Kasus dugaan pemerasan terhadap personel Polrestabes Medan, Aipda Fachri, yang diminta Rp 1 miliar terkait kasus perselingkuhan.
Pemerasan terhadap Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang, yang dimintai Rp 200 juta setelah dicari-cari kesalahannya.

Pungutan liar sebesar Rp10 juta kepada setiap perwira polisi yang hendak mendaftar sekolah staf dan pimpinan menengah (Sespimen), yang berkaitan dengan surat keterangan hasil penelitian dan pengujian (SKHP) yang harus ditandatangani Kabid Propam.

Dugaan pemerasan terhadap personel Ditreskrimsus Polda Sumut dengan modus “nanam jagung” hanpangan.
Pemerasan terhadap tiga Kasat di Polresta Deli Serdang, Kanit, dan Kapolsek.

Pemerasan terhadap Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu sebesar Rp 100 juta terkait kaburnya beberapa tahanan.
Dugaan tebang pilih dalam penanganan kasus personel Ditresnarkoba Polda Sumut yang terlibat jual sabu seberat 1 kilogram.

Selain itu, keduanya juga dituduh kerap mabuk-mabukan di tempat hiburan malam, yang semakin menambah catatan buruk atas dugaan penyimpangan tersebut.

Proses Pemeriksaan dan Tindak Lanjut
Menurut Kombes Nanang, pemeriksaan terhadap Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra belum dilakukan.

Mereka akan diperiksa setelah para terduga korban selesai diperiksa terlebih dahulu.

Pencopotan jabatan juga belum dilakukan oleh Mabes Polri.
“Jika nanti ditemukan fakta yang mendukung dugaan pemerasan, maka rekomendasi dari hasil audit akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Kombes Nanang juga menegaskan bahwa meskipun akun yang mengunggah informasi tersebut adalah akun palsu, Polda Sumut tetap merespons dengan serius dan melakukan audit dengan tujuan tertentu untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas institusi.

Perhatian Serius Publik
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran terkait integritas aparat kepolisian di Sumatera Utara. Dugaan pemerasan oleh pejabat tinggi di internal kepolisian tidak hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga mengancam kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Masyarakat berharap agar proses pemeriksaan berjalan transparan dan adil, serta pihak yang terbukti bersalah diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

Penegakan hukum yang bersih dan bebas dari praktik korupsi menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.

Hingga saat ini, dugaan pemerasan yang melibatkan Kabid Propam Polda Sumut dan Kasubbid Paminal ini masih dalam tahap pemeriksaan dan verifikasi.

Polda Sumut melalui Irwasda Kombes Nanang Masbudi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.(TM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *