Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan selama arus mudik.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menekankan pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum digunakan untuk mudik.
Aspek-aspek yang perlu diperhatikan meliputi pemeriksaan mesin, ban, rem, dan radiator. Selain itu, kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM juga harus dipastikan masih berlaku.
Sebelumnya, Polda Sumbar juga telah mengimbau warga yang akan meninggalkan rumah dalam waktu lama untuk melaporkan rencana mudik mereka ke kantor polisi terdekat.
Hal ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminal seperti pencurian rumah kosong dan memastikan keamanan selama musim mudik.
Dengan mematuhi imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik yang aman dan nyaman.
Pastikan kendaraan Anda dalam kondisi terbaik dan koordinasikan keberangkatan dengan aparat setempat untuk menjaga keamanan lingkungan selama ditinggalkan.
“Selamat mudik, patuhi aturan lalu lintas, dan utamakan keselamatan di jalan,” tutup Kabid humas.(*)