Indocorners.com l Dharmasraya Penambangan Tanpa Izin (Peti) marak di Kabupaten Dharmasraya, apalagi di sepanjang aliran Sungai Batanghari dan Wilayah Kecamatan IX Koto yang berbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan.
Parahnya lagi, apabila Peti dilakukan berdekatan dengan aliran Sungai Batanghari, apalagi kegiatan ilegal tersebut dilakukan di aliran sungai. Pasalnya Mercuri yang dipakai dapat mencemari air sungai yang dipakai oleh masyarakat untuk kegiatan sehari-hari.
Memang semenjak Peti marak di Kabupaten Dharmasraya, air sungai yang ada di Kabupaten Dharmasraya sudah diatas ambang batas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dharmasraya, Budi Waluyo, sudah mengirimkan data kepada media, namun untuk membacanya harus ada tenaga ahlinya. Sementara DLH tidak mau membacakan data tingkat pencemaran air sungai yang ada di Dharmasraya ini.**
#infodharmasraya #dharmasraya #sungaibatanghari