Indocorners.com, Batam | Pengurus DPC Gerhana Pro Kota Batam melakukan kunjungan acara Silaturahmi & Audiensi ke Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Batam, pada Senin (27/03/23).
Dalam sesi kunjungan tersebut, Tampak yang hadir Ketua Darmansyah, Sekretaris Hadiyanto, Anita Bendahara DPC Eclipse Pro kota Batam beserta Gabriel P Ratta selaku Ketua divisi PMI Eclipse Pro bersama rekan-rekan lainnya.
Kedatangan Pengurus DPC Gerhana Pro kota Batam disambut baik oleh Subki Miuldi S.Kom, M.H. Kepala Imigrasi kelas I khusus TPI Batam yang diwakili Ritus Ramadhana Kabid TIKIM Imigrasi kelas I khusus TPI Batam.
Ketua DPC Gerhana Pro kota Batam Darmansyah mengatakan tujuan kunjungan ini adalah untuk memperkenalkan dan
menunjukkan keberadaan Lembaga sebagai perpanjangan tangan dalam pengawasan TKI dan PMI di wilayah hukum Kepulauan Riau (Kepri), khususnya di kota Batam.
“Sesuai Visi dan Misi Lembaga sehingga dapat bersinergi dengan Imigrasi kota Batam dalam memaksimalkan kinerja untuk Pelayanan kepada Masyarakat” ucap Darmansyah.
Dalam kesempatan tersebut, Ritus Ramadhana pun menegaskan bahwa pelayanan keimigrasian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan kerjasama pihak-pihak terkait, sebagai kontrol sosial terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang merugikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Kami akan berkoordinasi dan sigap terhadap laporan sehingga menjaga hubungan baik terutama pada rekan-rekan dari Gerhana Pro, untuk memaksimalkan pelayanan dan menghindari pelanggaran” kata Ritus Ramadhan.
Menanggapi Hal tersebut, lanjut Darmansyah mengemukakan bahwa kepada pemburu berita banyak hal masukan yang diterima serta kedepannya dapat melindungi para tenaga kerja di belahan dunia sehingga pemburu devisa mendapatkan haknya.
“Sesuai Visi dan Misi Lembaga kami yang mengacu pada UU Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dapat ditegakkan pada tupoksi masing-masing pihak terkait, ” Imbuhnya. (Ww).