Bogor. Indocorners.com – Pensiunan guru olah raga SDN Empang 2 yang berinisial Y dilaporkan kepolisi akibat tidak bertanggung jawab atas perbuatanya yang telah menjanjikan untuk masukin anak kesekolah yang dituju oleh orang tuanya.
Untuk meraih simpatik dan kepercayaan korban penipuan yang dilakukan oleh Y, dia mengatakan anak tersebut dijamin masuk diterima disekolah yang dituju, dengan sarat harus ada uang panjar atau pengikat terhadap pihak sekolah yang dibuktikan dengan kwitansi bermatrai 10. 000, salah satu bukti bahwa anak tersebut bisa masuk sekolah sesuai dengan tanggal yang dibuat oleh pihak sekolah diatas kwitansi.
Namun setelah dipertanyakan oleh. A sebagai orang kepercayaan dari orang tua siswa, Y selalu berbagai alasan menjawab dari orang yang mendapat kepercayaan tersebut, sehinga A bergerak sendiri untuk melakukan pengecekan kesekolah mempertanyakan kebenaran tanda tangan yang ada dikwitansi tersebut.
Ternyata beberapa sekolah yang didatangi oleh A, mengatakan bahwa tanda tangan yang ada di kwitansi tersebut tidak benar, sehingga timbul kecurigaan terhadap Y semakin meningkat, terlebih pada saat dipertemukan di SMAN, 6, Y mengatakan bahwa tanda tangan tersebut dari orang dalam SMA 6.
Ucapan Y memancing amarah security tersebut bahkan security tidak bertemu dengan Y pada saat itu, kata Y dia masuk diantar oleh tukang kebun kata Y, lalu kata security perkataan kamu itu bohong, karena selain petugas keamanan sekolah tidak bisa mengantar tamu kedalam.
Sehingga kesimpulannya diduga tanda tangan yang ada di kwitansi tersebut sudah direkayasa oleh Y, untuk mengelabui mangsa yang akan ditipu oleh Y tersebut.
Y, selalu mengatakan anak bisa masuk sekolah setelah berjalan MPLS, namun kenyataanya hingga kini banyak orang tua murid yang kena tipu,
Menurut sumber yang inisial U dan S, sebagai perwakilan dari orang tua siswa uang yang sudah diambil dari orang tua murid hampir mencapai 30 juta oleh yang berinisial Y tersebut, sehingga orang tua murid merasa kebingungan karena Y tidak bertanggung jawab.
Bahkan melalui pesan singkat lewat WhatsApp, Y tersebut selalu janji karena uangnya ada diteman dia, dan ia mengatakan orang tersebut adalah dari Pemkot Bogor yang menurut dia sebagai penembus untuk masuk sekolah.
Bahkan dia juga berani terima uang sebagai pengikat uang titipan melalui kwitansi diatas metrai 10 ribu sebagai bukti kepercayaan terhadap orang tua murid, namun kenyataannya hingga kini tidak ada tanggung jawabnya .
Pada akhirnya orang tua murid mendatangi sekolah yang terkait dengan bukti tanda tangan dari pihak sekolah, namun pihak sekolah yang didatanginya tidak satupun sekolah yang mengakuinya karena itu dianggap pemalsuan.
Bahkan Y diminta pertanggung jawabanya saat mendatangi SMAN 6, ternyata pihak Security SMAN 6 juga marah besar, karena mengatakan tanda tangan itu resmi dari orang dalam, Security tersebut spontan marah karena dia sudah melecehkan petugas pihak keamanan sekolah, dari pintu mana dia bisa masuk, yang jelas tidak ada pintu lain untuk memasuki ruang sekolah, kata Security.
Ketika IC mengkonfirmasi ke SMA Negeri 6 Kota Bogor diterima oleh bagian pengaduan panitia PPDB 2023-2024 yaitu Ade dan Yanti, tegas menjelaskan tidak ada nama guru disini yang tertera di kwitansi tersebut ( 4-8-2023).
Artinya semua tanda tangan tersebut diduga sudah direkayasa oleh yang ber inisial Y,
Bahkan Y juga kena jebakan oleh teman dari orang tua siswa dipancing untuk minta tolong masukin anaknya sekolah dengan nilai uang jebakan sebesar Rp.30 juta, dan akhirnya Y datang kelokasi perangkap yang dipasang oleh teman orang tua siswa didepan Polsek Bogor Selatan, setelah itu Y membuat surat perjanjian di Polsek Bogor Selatan, namun hingga kini belum juga memenuhi surat perjanjian tersebut. (Yan)
Komentar