Pengawas MPTD Sebut, Wartawan Bukan Pengumpul Kliping

Indocorners.com l Tanah Datar, Wartawan yang sejatinya bertugas sebagai pencari berita, mengolah dan menyebarluaskan informasi sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

Termasuk peranan wartawan yang bertugas di Tanah datar, tentunya tugas utama, saat adanya informasi berita Kominfo Datar menghargai wartawan yang bertugas di tanah datar berdasarkan banyak kliping sehingga mendapat reward  dan diberakatkan dalam Study tiru ke jakarta tanggal 28 november 2023, pengawas MPTD merasa miris dan sangat menyayangkan kebijakan dari kominfo Tanah datar

“Semua berita dan info tentang Tanah Datar yg ada di media ceteak, tv, elektronik dan sosmed itu jadi kewajiban dinas KomInfo/Humas utk dokumentasikan atau kliping dan di arsipkan artinya ada atau tdk ada wartawan yg meng kliping Dinas terkait sdh harus punya , jadi tdk afa kewajiban seorang wartawan utk mengkliping kecuali utk dokumentasi ybs, dg disyaratkannya wartawan mengkliping utk bisa ikut studi atau apa namanya yg di biayai Pemda utu tdk masuk akal, atau mungkin Dinas terkait lupa/ tdk punya kliping berita dari media wartawan tsb sehingga dibuat syarat itu guna mendapatkan kliping, aneh memang Bupati harus evaluasi kinerja Pejabat yg begini, “terang Junaidi td.

M. Rafi wartawan yang aktiv menulis di berita di Tanah Datar juga menyampaikan

” kalau kita kerjasama dengan dinas terkait, tantunyo mempunyai grup, untuk mensahere berita, dan tugas nyo puluplo untuk mengklipingkan, indak harus wartawan do.” tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *