Sukabumi – Indocorners.Com – Memasuki masa tenang Pilkada 2024 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Ciambar Kabupaten Sukabumi bersama Satpol PP Pkk dan Unsur TNI/Polri menertibkan langsung Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di Wilayah Kecamatan Ciambar Minggu. (24/11/24)
Ketua Panwascam Ciambar iyus ruswandi mengatakan hari ini dilakukan penertiban APK secara serentak se-kabupaten Sukabumi.
” penurunan APK di Kecamatan Ciambar berjalan tertib dan lancar, mudah-mudahan sampai tanggal 26 Nopember mendatang tidak ada lagi APK yang terpasang di Kecamatan Ciambar”inginya
Pembersihan APK hari ini, lanjutnya, dilakukan di ruas jalan kabupaten ciambar
“Kami meminta seluruh Timses apabila ada penertiban diharapkan ikut turun menertibkan seluruh APK-nya,”pintanya
Camat Ciambar mengatakan
penurunan APK dilakukan karena mulai dari tanggal 24 s.d 26 November 2024 sudah memasuki masa tenang. Selama masa ini, seluruh APK harus diturunkan dan tidak boleh ada satu pun yang terpasang.
” Maka kami bersama Bawaslu/Panwas, TNI/Polri menurunkan APK yang ada di wilayah Kecamatan Ciambar, alhamdulillah berjalan dengan lancar dan tertib ini semua berkat kerja sama semua pihak terkait yang ada di Kecamatan Ciambar” ungkapnya .
( E.hamid )