Indocorners.com PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengklarifikasi bahwa Gubernur Riau, (Gubri) Abdul Wahid tidak termasuk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini ditegaskan oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Teza Darsa, Senin (3/11/2025).
Dia menegaskan bahwa Gubernur Riau hanya dimintai keterangan dalam kasus OTT tersebut.
“Pak Gubernur hanya dimintai keterangan atau kasus OTT terhadap salah satu kepala UPT di Dinas PUPR,” katanya.
Teza Darsa menegaskan, Pemprov Riau mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, untuk Riau lebih baik ke depannya dan sama-sama menunggu keterangan resmi dari KPK.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid. Selain itu, ada 9 orang lainnya yang turut diamankan tim anti rasuah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihak-pihak yang diamankan berasal dari pihak-pihak penyelenggara negara. Ada 10 orang yang diamankan.
“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan sehingga memang tim masih terus bergerak,” paparnya.
“Jadi kami juga belum bisa menyampaikan secara detail terkait dengan konstruksi perkaranya,” pungkasnya.
#gubri #abdulwahid #ottkpk #wahidditangkapkpk #riaupos #ottriau #koruptor












