Pemberlakuan PPKM Level 2 Kabupaten Tangerang, Tiga Pilar Kecamatan Panongan Melaksanakan Kegiatan Gebrak Masker

Banten, Daerah280 Dilihat

Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, IC – Tiga Pilar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Melaksanakan gebrak masker, imbauan kepada masyarakat dan pembatasan jam operasional aktifitas usaha sesuai Inbup No.5 Tahun 2022, Membubarkan kerumunan sesuai Prokes.

Pada pelaksanaan kegiatan ini tiga pilar Kecamatan Panongan yang terdiri Kecamatan, Kepolisian Sektor Panongan, dan Koramil 14 Panongan melakukan razia masker di 5 titik yakni City Market, lokasi rekreasi WOW Citra Raya, Mall Ciputra dan Mall Eco Plaza dengan total masker yang diberikan sebanyak 250 pcs.

Pada gebrak masker kali ini, Rabu (23/03/2022) Pukul 08.00 Wib, beberapa warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung dihimbau serta di berikan masker oleh petugas gabungan

Aiptu Dedi Supriyadi Kasubsektor Citra Raya mengatakan ” kegiatan gebrak masker ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Virus Covid-19 yang saat ini masih melanda seluruh dunia. “Katanya

“Ini merupakan salah satu Ikhtiar Kami dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Kami juga menghibau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan” tutup Aiptu Dedi. (Irwan A.N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *