Patroli Malam, Bhabinkamtibmas Cisarua Sampaikan Pesan Kamtibmas di Pos Kamling dan Wisma DPR RI

Polri40 Dilihat

Bogor – Indocorners.Com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Cisarua, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, terus melakukan berbagai upaya preventif. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan sambang serta kontrol pos kamling yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cilember, Aiptu Dedi Koswara, pada Kamis malam (31/08/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di Pos Pamdal Wisma DPR RI yang berlokasi di Jalan Raya Puncak, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi bertujuan untuk memastikan keamanan serta memberikan dukungan kepada masyarakat maupun petugas yang bertugas menjaga lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Aiptu Dedi Koswara melaksanakan dialog bersama warga dan petugas ronda. Ia menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk tindak kejahatan jalanan.

“Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda maupun warga agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujar Aiptu Dedi Koswara.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H. Seluruh jajaran Bhabinkamtibmas diminta untuk terus menjaga kondusivitas wilayah masing-masing dengan menghidupkan kembali kegiatan siskamling.

Selain sebagai sarana deteksi dini, sambang pos kamling juga menjadi langkah nyata dalam mempererat hubungan kepolisian dengan masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan warga dapat lebih cepat memberikan informasi jika terjadi gangguan keamanan.

Polsek Cisarua menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat melalui patroli dialogis, sambang, dan penguatan sinergi dengan berbagai pihak. Hal ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif.

Apabila masyarakat menemukan adanya tindak kriminalitas, aksi premanisme, atau gangguan Kamtibmas lainnya, dapat segera melaporkannya ke Call Center Polres Bogor (021) 110 atau melalui Nomor Aduan Polres Bogor 0812 1280 5587 yang aktif 24 jam.

( Andy )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *