Lapas Bukittinggi Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan, Rayakan HUT ke-1 Kemenimipas dengan Aksi Nyata

Daerah, Sumbar14 Dilihat

Indocorners.com||Bukittinggi, 19 November 2025 — Dalam rangka memperingati Ulang Tahun ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi melaksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil penggeledahan sebagai simbol komitmen nyata terhadap keamanan, ketertiban, dan integritas pemasyarakatan.

Kepala Lapas Bukittinggi bersama jajaran struktural memimpin langsung proses pemusnahan yang digelar di halaman lapas. Berbagai barang terlarang hasil penggeledahan rutin dan insidental — mulai dari handphone, charger, kabel, benda tajam, hingga barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan — dimusnahkan dengan cara dihancurkan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-1 Kemenimipas, yang mengusung semangat transformasi, perubahan perilaku organisasi, serta peningkatan kualitas layanan di seluruh unit pelaksana teknis.

Kalapas Bukittinggi dalam sambutannya menyampaikan bahwa momentum hari jadi pertama Kemenimipas merupakan pengingat bagi seluruh jajaran untuk semakin memperkuat pengawasan dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

> “Di usia yang masih sangat muda, Kemenimipas menuntut kita semua untuk menghadirkan dampak nyata. Pemusnahan barang hasil penggeledahan hari ini menjadi bagian dari komitmen kami menjaga lapas tetap aman, kondusif, dan bebas dari Halinar,” ujarnya.

Beliau juga mengapresiasi seluruh petugas yang telah bekerja keras dan konsisten menjaga keamanan melalui penggeledahan yang humanis namun tetap tegas.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan sebagai bukti administrasi resmi. Melalui langkah konkret ini, Lapas Kelas IIA Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung visi besar Kemenimipas menuju pemasyarakatan dan keimigrasian yang lebih modern, profesional, dan berdampak bagi masyarakat.(Z)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *