Korban Pencurian Lapor Polisi, Eh Disuruh Tangkap Sendiri, Abis itu Korban Malah Dilaporkan

Daerah, Sumut24 Dilihat

Indocorners.com|Medan|Sejumlah korban pencurian dengan Laporan Polisi dengan Nomor : LP/388/IX/2025/Polrestabes Medan/Sektor Pancur Batu, tertanggal 22 September 2025, atas nama pelapor Persadaan Putra, yang kemudian justru ditetapkan sebagai terlapor karena diduga menganiaya pelaku pencurian, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Medan, Senin siang (24/11/2025).

Mereka meminta perlindungan hukum setelah keluarga pelaku pencurian melaporkan mereka ke Polrestabes Medan.

**Kronologi Versi Korban**

AS, salah satu korban yang kini menjadi terlapor, menjelaskan bahwa pada 23 September 2025, ia bersama adik dan keluarganya bertemu penyidik Polsek Pancur Batu di depan perumahan Royal Sumatera. Pertemuan itu dilakukan setelah mereka mendapat informasi bahwa pelaku pencurian akan bertemu dengan seorang wanita yang mereka kenal.

“Kami mendapat kabar dari pekerja toko kami bahwa dia sudah bersama salah satu pelaku berinisial DT di kamar Hotel Kristal nomor 22. Informasi ini langsung kami sampaikan kepada penyidik SH. Namun anehnya, Brigadir SH justru menyuruh kami—korban—untuk mengamankan pelaku,” kata AS.

Karena khawatir pelaku kabur, AS dan keluarganya menuju hotel tersebut, diikuti Brigadir SH yang didampingi seorang pria berbadap tegap berinisial Y yang awalnya dikira polisi. Setibanya di hotel, pekerja hotel menunjukkan kamar yang dimaksud.

“Saya lihat pelaku mengintip dari jendela sambil memegang pisau. Saat itu saya terpaksa membela diri agar tidak menjadi korban,” tambah AS.

**Penangkapan Pelaku Kedua**

Masih di hotel yang sama, AS mengatakan mereka juga menemukan pelaku lain berinisial KR di kamar nomor 23 bersama seorang perempuan di bawah umur, siswi SMK di Sidikalang yang sedang PKL di Medan.

Kedua pelaku beserta sebilah senjata tajam kemudian diserahkan ke Brigadir SH yang menunggu di dekat mobil. Atas perintah Brigadir SH pula, mereka membawa para pelaku ke Polsek Pancur Batu.

“Sesampainya di Polsek, Brigadir SH menginterogasi kedua pelaku. Mereka mengaku menyimpan barang curian di rumah teman mereka berinisial SM,” ujar AS.

**Pencarian Barang Bukti dan Dugaan Ketidakprofesionalan**

Korban mengungkapkan bahwa penyidik kemudian mengajak mereka mencari pelaku SM di kawasan Pancing. Namun lagi-lagi, mereka yang diminta mengamankan terduga penadah tersebut.

“Saya sudah minta dibuatkan surat penangkapan dan meminta beliau mengajak petugas reskrim di Pos Lantas, tapi diabaikan. SM lalu kami bawa ke Polsek atas perintahnya. Esoknya SM dipulangkan dengan alasan tidak terbukti sebagai penadah,” ujar AS kesal.

Beberapa minggu kemudian, AS dan keluarga menerima panggilan wawancara dari Polrestabes Medan terkait laporan balik dari pelaku. Ketika menanyakan saksi pelapor, penyidik menyebut bahwa saksinya adalah wanita yang mereka suruh menemui pelaku serta seorang pria berinisial Y yang ikut bersama penyidik SH saat penangkapan.

**Meminta Perlindungan LPSK dan Tindakan Kepolisian**

AS menegaskan bahwa mereka tak melakukan penganiayaan bersama-sama, melainkan membela diri karena pelaku membawa senjata tajam dan melawan.

“Kalau kami betul-betul menganiaya bersama-sama, pelaku seharusnya masuk rumah sakit. Nyatanya dia masih sehat, bahkan ikut kami ke rumah SM untuk mencari barang bukti,” ujar AS.

Mereka meminta LPSK memberikan perlindungan hukum dan mendesak Bapak Kapolda Sumut untuk memecat Brigadir SH yang diduga melakukan obstruction of justice dan tidak memproses penemuan sajam dari berkas pelaku pencurian. Mereka juga meminta Propam segera memeriksa Iptu EK (mantan Kanit Reskrim) dan Kapolsek Pancur Batu Kompol DJ yang diduga menghilangkan barang bukti dari penyidikan dan diduga lalai mengawasi anggotanya sehingga anggotanya menyuruh korban mengamankan pelaku yang berujung korban dilaporkan balik oleh pelaku.

Sementara itu, Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Natal Saragih, menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki dugaan *obstruction of justice* serta ketidakprofesionalan penyidik.

“Mohon bersabar, kami sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya seperti dikutip dari Medan Pos.(Pp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *