Kolaborasi Pencegahan LGBT: Polres Tanah Datar, pemerintah daerah, tokoh agama dan Tokoh Adat Beraksi

Indocorners.com|TANAH DATAR – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar menggelar pertemuan dengan seluruh Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) di wilayah hukumnya untuk menyatukan langkah dalam penanggulangan penyakit masyarakat. Acara yang bertajuk “Penyatuan Langkah Penanggulangan Penyakit Masyarakat” ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Datar, AKBP Nur Ichsan S, S.H., S.I.K., M.I.K., dan dilaksanakan pada Selasa, 16 September 2025, pukul 09.00 WIB, di Ruang Pratidina Polres Tanah Datar.
Kapolres AKBP Nur Ichsan menyampaikan bahwa penanggulangan penyakit masyarakat, khususnya perilaku LGBT, memerlukan pendekatan yang komprehensif. “Kami melihat fenomena LGBT ini tidak hanya bisa diselesaikan dengan pendekatan hukum atau medis semata. Peran tokoh adat dan pemuka agama sangat krusial dalam membentuk norma dan perilaku di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan respons dari data yang dihimpun Polres Tanah Datar, yang menunjukkan adanya peningkatan kasus penyimpangan seksual di daerah tersebut, bahkan disinyalir sudah terbentuk kelompok-kelompok yang mewadahi kegiatan tersebut. Hal ini mendorong Polres untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk MUI, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Kabag Hukum Pemerintah Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Nur Ichsan juga mengungkapkan bahwa Polres Tanah Datar telah membuka layanan psikologi gratis bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan, termasuk bagi individu yang mengalami penyimpangan seksual. Langkah ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya preventif dan kuratif yang efektif.

Inisiasi ini mendapat sambutan baik dari LKAAM. Wakil Ketua I LKAAM, yang mewakili Ketua LKAAM, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian dan langkah nyata Polres Tanah Datar. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh adat serta agama sangat penting untuk menjaga moralitas dan tatanan sosial masyarakat kita,” tuturnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *