Kisruh Wilayah Administratif,Sejumlah Warga Menolak Pindah

Warga RT 10, 11, dan 13 Ekor Lubuk Menolak Pindah ke Tanah Datar, Minta Kembali ke Padang Panjang

Daerah, Sumbar30 Dilihat

Indocorners.com|Warga RT 10, 11, dan 13 Kelurahan Ekor Lubuk, yang sempat ditetapkan masuk wilayah Kabupaten Tanahdatar, menyatakan penolakan atas keputusan tersebut.

Aksi pernyataan sikap dilakukan dalam kegiatan Forum Bajuang yang digelar Senin (23/6/2025) malam ini.

Forum Bajuang yang mewakili masyarakat dari wilayah Batu Tagak, Tanjung, dan Gajah Tanang, memfasilitasi penyampaian aspirasi warga yang tetap ingin berada di bawah administrasi Kota Padangpanjang.

“Kami bersama warga dan nagari sepakat menolak masuk ke Tanahdatar dan meminta Pemerintah Kota Padangpanjang memenuhi hak kami sebagai masyarakat kota,” kata Ketua Forum Bajuang, Zulfa Hendra Dt Rajo Basa.

Ia menilai, keputusan pemindahan wilayah administrasi tersebut terjadi karena kelalaian dari pihak Pemerintah Kota Padangpanjang.

“Penandatanganan di Aia Angek Cottage dilakukan tanpa melibatkan unsur ninik mamak Kenagarian Gunuang dan DPRD Kota Padangpanjang,” tegasnya.

Penolakan juga datang dari unsur adat. Penasehat Forum Bajuang, J Dt Sati, menegaskan bahwa niniak mamak Kenagarian Gunuang telah sepakat bahwa wilayah tersebut tidak dapat keluar dari Padangpanjang.

“Berdasarkan hasil rapat niniak mamak dan KAN, tapal batas ini tidak bisa keluar dari Padangpanjang. Ini sudah merupakan sikap bersama,” ujar Dt Sati.

Bahkan, menurutnya, jika tiga RT tersebut tidak dikembalikan ke Padangpanjang, maka seluruh Kenagarian Gunuang akan mengambil langkah tegas untuk kembali masuk ke wilayah administratif Tanahdatar.

Sebelumnya, persoalan tapal batas antara Kota Padangpanjang dan Kabupaten Tanahdatar sempat mencuat, khususnya terkait wilayah Ekor Lubuk.

Meski warga telah berkali-kali menyuarakan penolakan, keputusan administratif tetap menyatakan bahwa wilayah RT 10, 11, dan 13 masuk ke Tanahdatar. Aksi terbaru ini kembali memperkuat tuntutan agar status wilayah dikaji ulang.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *