Indocorners.com, Sukabumi – pelaporan yang telah dilakukan oleh Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat beberapa hari yang lalu, mendesak kepada Kejari agar segera memangil pihak PKBM LPMD.
Pasalnya PKBM LPMD diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan Keuangan Negara,Pusat kegiatan belajar masyarakat hadir di Indonesia di tengah-tengah kondisi krisis sosial ekonomi pada tahun 1998 yang lalu.
Dan kehadiran PKBM sebenarnya memiliki latar belakang yang cukup panjang dengan tujuan untuk mencerdaskan sumber daya anak bangsa yang putus sekolah agar dapat lagi melanjutkan ke sekolah paket.
Diantaranya yaitu untuk paket a setara dengan SD, untuk paket B setara dengan SMP, dan untuk paket C setara dengan SLTA sederajat.
“Maka dengan ini kita Forum komunitas wartawan Sukabumi Bersatu(FKWSB) Membuat laporan pengaduan Secara Resmi kepada pihak kejari kabupaten Sukabumi, terkait PKBM LPMD ini yang diduga sarat dalam penyimpangan Anggaran BOPS nya, dan juga banyak lagi yang lainnya yang perlu sekiranya diperiksa secara rinci oleh pihak kejari, Hal itu dikatakan Rd.Hadi Haryono ketua umum FKWSB.
” jadi sekali lagi kami FKWSB meminta kepada Kejari kabupaten Sukabumi, melalui kepala Seksi( Kasi) pidana khusus(Pinsus) yaitu pak Deni, agar memeriksa PKBM LPMD ini dengan profesional”,tegas hadi.
Adapun pembiyaan dari pemerintah guna Paket a dibiayai Rp1.300.000/Warga Belajar, paket B dibiayai Rp 1.510.000/Warga belajar, dan untuk paket C dibiayai Rp1.810.000/Warga belajar.
Dana tersebut bersumber dari BOSP adalah untuk umur 7 tahun s/ d 24 tahun.
Pusat kegiatan belajar masyarakat hadir di Indonesia di tengah-tengah kondisi krisis sosial ekonomi pada tahun 1998. Kehadiran PKBM sebenarnya memiliki latar belakang yang cukup panjang.(E.hamd)