Indocorners.com|Sawahlunto, Di tengah udara sore yang sejuk dan suasana penuh keakraban, ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto, Eddy Samrah L, S.H., M.H., siang itu menjadi tempat bertemunya dua pilar penting dalam kehidupan berbangsa: penegak hukum dan penjaga suara publik.
Kunjungan silaturahmi dari Media Pers Kota Sawahlunto yang diwakili Riswan Idris, Rina Yosefin dan Benny Indra pada Selasa, (4/11/25) pukul 14.00 WIB, bukan sekadar pertemuan formal antara institusi dan mitra kerja, tetapi juga simbol dari semangat kolaborasi untuk membangun kepercayaan, keterbukaan, dan komunikasi yang sehat dalam menjalankan fungsi sosial masing-masing.
Dalam pertemuan tersebut, Kajari Eddy Samrah didampingi Kepala Seksi Intelijen, Rendra Taqwa Agusto, S.H., menyambut hangat para jurnalis yang hadir. Di balik suasana santai dan dialog terbuka, tersirat kesamaan niat: memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Sawahlunto dan insan pers dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Media adalah mitra penting dalam menjaga keterbukaan informasi publik. Kami ingin hubungan ini bukan sekadar formalitas, tetapi kemitraan yang berlandaskan saling percaya dan saling menguatkan,” ujar Eddy Samrah dengan nada hangat.
Pertemuan itu juga menjadi wadah berbagi pandangan seputar tugas dan fungsi lembaga kejaksaan, serta peran media dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Melalui pemberitaan yang edukatif dan berimbang, media diharapkan dapat membantu masyarakat memahami proses hukum dengan lebih baik, sehingga pencegahan tindak pidana dapat dilakukan sejak dini melalui pendekatan informasi.
“Keterbukaan bukan berarti membuka semua rahasia hukum, tetapi membangun pemahaman publik bahwa hukum hadir untuk melindungi, bukan menakut-nakuti,” tambahnya.
Dari sisi jurnalis, para perwakilan media lokal juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Negeri Sawahlunto yang aktif membangun komunikasi dua arah. Hubungan baik ini, menurut mereka, akan memperkuat akurasi dan integritas pemberitaan di lapangan, sekaligus mendorong terciptanya ruang publik yang sehat di kota kecil yang kaya sejarah ini.
Suasana dialog berlangsung cair — sesekali diselingi tawa, sesekali diwarnai obrolan ringan tentang dinamika masyarakat Sawahlunto yang terus tumbuh. Namun di balik kesederhanaan momen itu, tersimpan nilai besar: keadilan dan informasi publik bukan dua hal yang berdiri sendiri, melainkan dua sisi dari perjuangan yang sama — membangun kesadaran hukum melalui kejujuran dan kepercayaan.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama bahwa sinergi antara Kejaksaan dan media harus terus dipelihara. Tidak hanya demi kepentingan institusi, tetapi demi kepentingan yang lebih besar — masyarakat yang melek hukum, terlindungi dari pelanggaran, dan semakin percaya bahwa hukum bekerja untuk mereka.
Dari Sawahlunto, kota tambang yang kini tumbuh sebagai kota warisan dunia, pesan moral itu mengalir sederhana namun kuat: keadilan dan kebenaran akan lebih bermakna bila disampaikan dengan hati, bukan hanya dengan hukum.**











