Cibinong. Indocorners.com – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Barat menemukan kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS pada Tahun anggaran 2023 dilingkup pemkab Bogor. Perkiraan kerugian negara berjumlah Rp.504 Milyar, dengan Jumlah Sekolah SD Negeri di Kabupaten Bogor ada 1.537, tidak termasuk SD swasta dan 105 SMP Negeri, juga tidak termasuk swasta.
Pada hal yang diaudit oleh BPK sekolah SD Negeri dan SMP negeri hanya berjumlah 129 sekolah saja, itu sudah menunjukan angka cukup pastastis, bagaimana kalau ribuan sekolah negeri di pemkab Bogor dilakukan audit oleh BPK tidak menutup kemungkinan negara bisa dirugikan Triliunan Rupiah.
IC menemukan pelaporan penggunaan dana BOS salah satu SD Negeri Kedung Waringin Kecamatan Bojong Gede dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 20201688 dengan jumlah murid 466 di Server kementerian Pendidikan. Dengan pembayaran guru honor Tahun 2023 tahap satu Rp.133.800.000, dan tahap dua Rp.133.800.000, pada hal hanya 2 guru honor, jadi guru honor perorang mendapatkan gaji Rp.11.150.000 perbulannya.
Ketika temuan ini dikonfirmasikan kepada kepala sekolah juga selaku ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Bojong Gede yaitu M. Suhandi, di kantornya 31-7-2024. Dirinya menjelaskan saya menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah untuk menambah tenaga honor 11 orang. Suhandi tidak menjelaskan siapa yang memerintahkan untuk menambah para tenaga honor tersebut dan siapa yang memerintahkan membayar gaji Honor dengan uang BOS kasek ini juga tidak menjelaskannya.
Permendikbud Riset dan Teknologi RI Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Satuan Pendidikan. Pasal 40 (3) Guru yang dapat diberikan honor pada ayat 3 harus memenuhi persyaratan:
a. berstatus bukan ASN
b. tercatat pada Dapodik
c. memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan dan
d. belum mendapatkan tunjangan profesi guru.
Ketua LSM Garuda Zainal Arifin yang berkantor di Kota Depok hari ini menjelaskan di kantornya kepada IC (31-7-2023). Apa bila hasil audit BPK kerugian negara dengan Rp.504 Milyar dari dana BOS dan berjalan lamban atau di peti eskan. Menurut Zainal saya siap akan melaporkan ke polda Jabar. (Yan)