Kapolsek Tilkam, Komitmen Tegakan UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,

Daerah, Sumbar516 Dilihat

Agam – Indocorners |Kapolsek Tilatang Kamang, Rommy Hendri komitmen tegakkan UU 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan perusakkan hutan ketika didatangi kuli tinta disela kesibukannya dalam menangani berbagai kasus pada sore hari ini pukul 17:00 WIB pada Sabtu, (9/10/2021).

Hutan memiliki peranan penting dalam menyuplai kayu, tempat hidup dan berkembang flora-fauna maupun mengeksplorasi sumberdaya mineral jelas Rommy Hendri

Kapolsek Tilatang Kamang,Rommy Hendri didampingi Kanit Reserse saat dikonfirmasi terkait UU 18/2021 tentang pemberantasan dan Pencegahan kerusakan hutan menambahkan bahwa hutan adalah kesatuan ekosistem berupa hamparan berisi sumberdaya alam hayati yang mayoritas ditumbuhi mayoritas pepohonan dalam kesatuan lingkungan sehingga tidak bisa dipisahkan antara yang satu dengan yang lainnya.

” Terkait perundangan tsb kita akan lakukan upaya persuasif terdahulu dengan edukasi dan sosialisasi dan lakukan tindakan preventif sehingga Pelaku illegal logging tidak akan leluasa beraksi bila kita berikan peluang peluang hal demikianlah yang mendorong kriminal muncul secara massive dan sistemik dengan menggunakan berbagai metode dan strategi serta tidak seimbang rasio polri dan demografi dan tentu saja ini akan tetap optimistis untuk perangi” tegas Rommy Hendri

” Kiranya semua pihak bisa bahu-membahu meminimalisir praktek illegal logging ini Baik skala lokal dan lebih-lebih dalam konteks nasional karena tanpa kerjasama pemerintah dengan masyarakat dalam hal ini kami sebagai jajaran Polsek Tilatang Kamang akan sulit meminimalisir artinya pihak terkait seperti Polhut dan stakeholder lainnya bisa membangun koordinasi sehingga melahirkan sinergisitas yang kuat dan seimbang dan meminta masyarakat kiranya punya kepekaan dalam memantau lingkungannya karena tugas dan tanggung jawab terhadap kerusakan alam adalah tanggung jawab kita bersama”

Ungkap Rommy dengan tegas

Pemanfaatan dan pengelolaan hutan merupakan hal yang esensial dan sampai hari ini sudah menjadi sorotan nasional maupun secara global menutup interview

(Mr.MY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *