Kapolres Tanah Datar Pimpin Upacara PTDH Salah Satu Personilnya

Indocorners.com | Polres Tanah Datar menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personilnya yang dilaksanakan di lapangan Apel Mapolres Tanah Datar,Selasa (23/7/2024).

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini dipimpin langsung Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K. dan diikuti seluruh PJU serta personel Polres serta Polsek sejajaran Polres Tanah Datar.

Pelaksanaan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) digelar berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumbar Nomor : Kep/247/VI/2024 Tanggal 5 Juni 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri.

Dalam sambutannya Kapolres Tanah Datar mengatakan adapun personel Polres Tanah Datar yang telah melanggar dan dijatuhkan rekomendasi PTDH ini atas nama Rizki Fauzi dengan pangkat Brigadir Polisi, sebelumnya yang bersangkutan berdinasi sebagai Ba Polres Tanah Datar.

“yang bersangkutan telah diputuskan telah melanggar Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri” tambah Kapolres.

Kapolres juga berharap kepada seluruh personel Polres Tanah Datar secara pribadi maupun atas nama pimpinan Polri pastinya tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang dan untuk itu, mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini.

“Jangan ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran. Jadikan ini Instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional, tutup Kapolres.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *