Daerah  

Kantor BPBD Dharmasraya di Geledah Polisi Terkait Korupsi Dana Covid 19

Dharmasraya.Indocorners.com

Kepolisian menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dharmasraya pada Senin (16/6/2025), terkait penyelidikan dugaan korupsi dana penanganan COVID-19.

Penggeledahan dilakukan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Dharmasraya Polda Sumatera Barat, yang di pimpin langsung oleh kasat reskrim Iptu Evi Hendri Susanto, SH, MH, didampingi Kanit Tipikor Aipda T. Budi Indra dan beberapa anggota.

Dalam operasi tersebut, di ketahui sejumlah ruangan diperiksa petugas. Diantaranya ruangan Sekretaris dan Bendahara BPBD serta ruangan lainnya diperiksa secara intensif, sedangkan Kepala Pelaksana BPBD, Eldison, ST.MM tidak berada ditmpat sedang dinas luar.

Petugas belum bisa menerangkan secara detail apakah ada menyita dokumen penting atau barang bukti yang berkaitan dengan penggunaan anggaran bantuan penanganan pandemi COVID-19 pada tahun 2021 – 2023, Yang pasti kami telah menyita dua box Dukumen. Penggeledahan berlangsung selama beberapa jam dan sampai saat ini masih berlangsung melibatkan penjagaan ketat aparat kepolisian.

“Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan terhadap indikasi penyalahgunaan dana hibah COVID-19 yang dialokasikan untuk kebutuhan darurat, seperti logistik dan alat pelindung diri,” ujar salah satu sumber di kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, pihak BPBD Dharmasraya belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini. Namun, wakil Bupati Dharmasraya saat di mintai keterangan Melalui telp seluler menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui kalau hari ini ada penggeledahan di dinas BPBD.

Dugaan korupsi dana COVID-19 menjadi sorotan publik karena menyangkut bantuan kemanusiaan dalam situasi krisis. Aparat penegak hukum menegaskan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Dalam wawancara dengan Kasat reskrim iptu Hendri Susanto.SH,MH menjelaskan pada awak Media, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.terangnya.

Hari ini kami geledah sejumlah ruangan dan mintai keterangan beberapa saksi. Dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 sedang kami dalami. Untuk total kerugian negara, kita masih menunggu hasil audit BPK,” ujarnya.

Sebelumnya, beberapa pejabat BPBD sudah lebih dulu dipanggil ke Polres Dharmasraya untuk dimintai keterangan terkait aliran dana penanganan Covid-19 pada periode 2021 hingga 2023.

Sementara itu Kanit Tipikor Aipda T. Budi Indra menambahkan, tim bekerja sesuai prosedur. “Kami pastikan semua langkah di lapangan legal. Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan izin resmi dari pengadilan negeri setempat,” tegasnya.

Ketika berita ini buat, belum ada pejabat BPBD yang ditetapkan sebagai tersangka. Tapi isu yang beredar ditengah masyarakat diprediksi akan ada pejabat dari BPBD ini yang akan ditahan dan didakwa mungkin lebih dari satu orang masuk ke sel tahanan.( yr )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *